Lahan Terbakar di Belakang Kampus UNU Kubu Raya Dipasangi Garis Polisi

Petugas Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi lahan terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya yang sedang diselidiki terkait dugaan karhutla.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Lahan yang terbakar di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Jalan Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Kubu Raya.

Lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2,5 hektare itu kini menjadi objek penyelidikan dugaan tindak pidana pembakaran.

Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menjaga keutuhan barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.

Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya, TKP Dipasang Police Line

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri pemilik lahan yang terbakar.

“Pemasangan garis polisi ini kami lakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang diduga kuat menjadi objek tindak pidana karhutla. Langkah ini penting untuk mengamankan lokasi dan menjaga keutuhan barang bukti,” kata Aiptu Ade, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pemasangan garis polisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan optimal sekaligus mencegah hilangnya barang bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga : Polres Singkawang Usut Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

Aiptu Ade menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran lahan karena perbuatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus tersebut, baik pelaku pembakaran maupun pemilik lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

berita terkini