BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polisi membubarkan aksi tawuran anak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Salak 1, Kota Pontianak, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Aksi tersebut dibubarkan personel gabungan Patroli Enggang Resta Polresta Pontianak dan Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Kalbar setelah menerima laporan dari warga.
Warga sebelumnya resah dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam akhir pekan.
Baca Juga : Knalpot Brong Ditertibkan, 49 Motor Terjaring Razia Polisi
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah anak yang diduga terlibat dalam perkelahian massal. Polisi kemudian mengamankan mereka untuk mencegah tawuran kembali terjadi.
Anak-anak tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk menjalani penanganan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan respons cepat personel menjadi bagian dari upaya menjaga Kamtibmas, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Personel di lapangan kami arahkan untuk merespons dengan cepat setiap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas AKP Suwanto.
Baca Juga : Gencar Berantas Narkoba, Polresta Pontianak Ungkap 9 Kasus Sepanjang Juli
Polisi mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga Kota Pontianak tetap aman, tertib, dan kondusif.*
