BERIKABARNEWS l LUNDU – Upaya penyelundupan barang terkontrol menuju Indonesia melalui jalur ilegal di kawasan Biawak, Sarawak, berhasil digagalkan Pasukan Batalyon Ketiga Rejimen Renjer Diraja (3rd RRD) Tentera Darat Malaysia.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap empat pelaku dan menyita dua kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang menuju perbatasan Indonesia.
Penindakan bermula ketika petugas mencurigai pergerakan dua kendaraan yang melaju ke arah perbatasan dengan muatan tertutup terpal biru. Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan resmi maupun izin pengangkutan barang.
Baca Juga : Kualitas Udara Tak Sehat, Kuching Liburkan Sekolah
Markas Briged Ketiga Infanteri Malaysia (MK 3 Bgd) menyebut total nilai barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai RM205.475.
Barang bukti berupa dua kendaraan, yakni Toyota Prado hitam tahun 2015 bernomor polisi NAU 9968 senilai RM60.000 dan Toyota Hilux Single Cab putih tahun 2025 bernomor polisi QDD 5880 senilai RM120.000.
Petugas juga menyita 35 karton daging beku merek Allana senilai RM17.500 dan 150 kotak minyak goreng senilai RM6.375.
Selain barang tersebut, dua unit ponsel pintar turut diamankan. Masing-masing terdiri dari ponsel Apple senilai RM1.000 dan Oppo senilai RM600.
Baca Juga : Dalam 7 Bulan, Sarawak Tahan 9500 Orang Kasus Narkoba
Setelah penindakan, seluruh barang bukti bersama empat tersangka diserahkan kepada Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Lundu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).
MK 3 Bgd menilai penindakan tersebut menunjukkan efektivitas patroli keamanan di kawasan perbatasan. Tentera Darat Malaysia juga memastikan pengawasan akan terus diperketat di sepanjang garis perbatasan Sarawak.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya penyelundupan lintas negara menuju Indonesia melalui jalur-jalur ilegal di kawasan perbatasan.*
