Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Kabupaten Kubu Raya akhirnya terbongkar. Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan aki mobil, kini berakhir di tangan polisi setelah ditangkap di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Ahin diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah keberadaannya berhasil dilacak petugas.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Aiptu Ade, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga : Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Kompleks Hoky Land Residence, Jalan Nurul Huda Aliamin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Kabupaten Ketapang. Rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong itu kemudian diduga dimanfaatkan Ahin, yang tinggal di sekitar lokasi, untuk melancarkan aksinya.

Aksi pencurian tersebut sempat diketahui seorang warga. Warga itu melihat Ahin membawa sepeda motor milik korban dan kemudian menghubungi pemilik rumah untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

Korban selanjutnya meminta keluarganya memeriksa kondisi rumah. Setelah dipastikan sepeda motor dan aki mobil telah hilang, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Kubu Raya.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda ADV 150 berwarna biru serta satu buah aki mobil.

Baca Juga : Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendeteksi keberadaan Ahin di wilayah Pontianak Timur.

Petugas gabungan kemudian bergerak dan mengamankan Ahin di kawasan Kampung Beting. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, Ahin mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di rumah kosong tersebut. Namun, kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Aiptu Ade.

Saat ini, Ahin ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini