Pemkot Pontianak Tertibkan Kabel Internet, 7 ISP Disorot

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat penertiban kabel utilitas di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (21/10/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut dan terindikasi tidak berizin. Penertiban diawali di Jalan Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026), dan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah kota.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama seluruh penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) pada pekan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Pontianak telah meminta setiap penyedia layanan melakukan penataan jaringan masing-masing.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya memperbaiki estetika kota sekaligus memastikan pemasangan kabel utilitas berlangsung tertib.

“Ini langkah awal. Kita ingin berkomitmen menjadikan kota tidak kumuh dengan kabel-kabel yang berseliweran,” ujar Edi saat memimpin penertiban.

Ia menegaskan, penataan jaringan utilitas tidak hanya sebatas memotong atau merapikan kabel. Pemkot juga menyiapkan konsep penataan yang lebih teratur, terutama di sejumlah ruas jalan protokol.

“Ke depan, beberapa jalan protokol akan kita arahkan menggunakan ducting atau saluran khusus yang sudah disiapkan untuk jalur kabel-kabel tersebut,” katanya.

Menurut Edi, kebutuhan masyarakat terhadap jaringan internet, fiber optik, dan utilitas lainnya harus tetap terpenuhi. Namun, pemasangan jaringan juga perlu memperhatikan keamanan, keteraturan, dan keindahan kota.

“Jangan sampai terlihat kumuh karena kabel yang tidak tertata,” jelasnya.

Pemkot Pontianak telah berkoordinasi dengan asosiasi dan penyedia jasa internet agar setiap pemasangan kabel baru terlebih dahulu dikoordinasikan serta mendapatkan izin sesuai ketentuan.

Untuk tahap awal, pemerintah masih mengutamakan pembinaan. Penerapan sanksi akan dilakukan setelah sistem penataan, titik pemasangan, dan ketentuan teknis ditetapkan secara lebih jelas.

“Yang kita inginkan adalah kota tetap modern, kebutuhan utilitas tetap terpenuhi, tetapi tampilannya juga rapi, tertata dan nyaman dilihat,” tambah Edi.

Baca Juga : GAHARU Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Warga Wujudkan Kampung Yuka Berkelanjutan

Kepala Dinas Komunikasi Kota Pontianak Syamsul Akbar menjelaskan, Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu lokasi awal penertiban. Kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin dengan memprioritaskan jalan protokol dan ruas utama lainnya.

Syamsul menegaskan, penertiban tidak menyasar jaringan ISP yang telah memenuhi ketentuan perizinan. Kabel legal yang kendur atau mengganggu estetika dan lalu lintas hanya akan ditata kembali agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun menghalangi akses ke tempat usaha.

“Yang legal tidak kita ganggu, paling kita rapikan kalau kabelnya melendut supaya tidak mengganggu kendaraan maupun akses keluar masuk tempat usaha. Yang kita tindak adalah yang terindikasi tidak berizin,” jelasnya.

Sebelum penertiban di lokasi berikutnya, Pemkot akan kembali berkoordinasi dengan para penyedia jasa internet dan memberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan secara mandiri.

Penyedia layanan diberi waktu sekitar satu minggu untuk merapikan jaringan. Jika setelah batas waktu tersebut masih ditemukan kabel dari provider yang belum berizin, pemerintah akan melakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel.

“Kita kasih waktu sekitar satu minggu untuk mereka merapikan. Kalau setelah itu di lapangan masih ditemukan provider yang belum berizin, kita lakukan penertiban, termasuk pemutusan kabel,” tegas Syamsul.

Berdasarkan komunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengecekan sistem perizinan, Syamsul menyebut terdapat sejumlah penyedia jasa internet lokal maupun nasional yang beroperasi di Pontianak.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar tujuh ISP terindikasi belum melengkapi perizinan. Pemkot akan mengomunikasikan temuan itu kepada penyedia terkait dan mendorong mereka segera mengurus izin.

“Dari data yang kita cek, masih ada sekitar tujuh ISP yang terindikasi belum berizin. Ini akan kita komunikasikan terlebih dahulu dan kita dorong supaya segera mengurus izin. Kita beri batas waktu, kalau tidak dipenuhi tentu akan dilakukan penertiban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Syamsul mengatakan, pengawasan pemasangan jaringan baru dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah. Urusan perizinan ditangani instansi yang berwenang, sedangkan pemasangan kabel dan pemanfaatan ruang atau sarana jalan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ia menyoroti masih adanya penyedia yang memasang jaringan sebelum proses perizinan selesai. Padahal, pemasangan kabel maupun sarana pendukung seperti tiang harus menunggu seluruh persyaratan izin terpenuhi.

“Kadang izinnya belum keluar tetapi sudah memasang. Padahal mekanismenya sudah jelas, pemasangan kabel maupun sarana pendukung seperti tiang tidak boleh dilakukan sebelum perizinannya selesai,” katanya.

Baca Juga : Hari Jadi ke-255 Pontianak, Jalan Rahadi Usman Ditutup 3 Hari

Pemkot juga mengajak masyarakat berperan dalam mengawasi pemasangan jaringan baru. Warga yang menemukan aktivitas penggelaran kabel atau pemasangan tiang yang mencurigakan dapat melaporkannya kepada pemerintah untuk diperiksa legalitasnya.

“Nanti kita cek apakah mereka sudah mengurus izin atau belum,” ujarnya.

Dalam jangka panjang, Pemkot Pontianak menyiapkan konsep penataan jaringan utilitas yang lebih terintegrasi. Pada ruas jalan yang memungkinkan, kabel akan diarahkan menggunakan ducting atau saluran khusus bawah tanah.

Sementara itu, di kawasan yang tidak memungkinkan menerapkan jaringan bawah tanah, pemerintah mempertimbangkan penggunaan tiang bersama agar pemasangan kabel lebih tertata.

Penataan akan dimulai secara bertahap dari koridor prioritas sebelum diperluas ke kawasan lainnya.

Syamsul menegaskan, langkah tersebut bertujuan menjaga ketersediaan jaringan internet bagi masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan perkotaan.

“Tujuannya jaringan internet tetap tersedia sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi penataannya lebih tertib, aman dan tidak membuat wajah kota terlihat semrawut,” pungkasnya.*

Buka Peluang Investasi, Kalbar Jalin Kerja Sama Strategis dengan Jatim

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani kerja sama Misi Dagang 2026 di Pontianak.

Serangan Bom Bunuh Diri Guncang Markas Paramiliter Pakistan, Tiga Personel Tewas

BERIKABARNEWS l PESHAWAR – Tiga pelaku serangan bom...

Serangan bom bunuh diri mengguncang markas pasukan paramiliter Pakistan di Peshawar. (x.com/MagmaNews)

berita terkini