BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (23/10/2026). Keputusan ini diambil setelah banyak warga mengeluhkan ceceran tanah dari kendaraan proyek yang mengotori jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sujiwo turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat selama tiga hari terakhir. Sebelumnya, Satpol PP dan BPBD Kubu Raya telah memberikan teguran kepada pihak pengusaha, tetapi tidak diindahkan.
“Jadi saya merespons laporan masyarakat yang begitu kencang tiga hari ini. Sebenarnya kemarin Kasat Pol PP, kemudian BPBD sudah menindaklanjuti. Hanya saya melihat pengusahanya ini mungkin pendengarannya kurang atau penglihatannya rabun,” tegas Sujiwo di lokasi.
Baca Juga : IPA Arang Limbung Kubu Raya Ditargetkan Layani 8 Ribu Rumah
Sujiwo mengatakan, pihak pengusaha telah berulang kali diingatkan agar membersihkan ban truk pengangkut tanah sebelum kendaraan keluar dari area proyek dan melintasi jalan umum.
Untuk mencegah tanah kembali tercecer, pengelola proyek diminta menyiapkan tempat pencucian ban, mesin penyemprot air, serta papan peringatan. Bak kendaraan juga harus dibersihkan agar tanah tidak berjatuhan selama perjalanan.
“Solusinya mudah saja, siapkan papan peringatan di area sini, kemudian siapkan mesin air penyemprot, semprot dipastikan bersih. Bannya bersih, baknya juga, supaya tanahnya tidak jatuh-jatuh di jalan raya. Sudah bersih baru jalan,” jelasnya.
Penghentian sementara akan diberlakukan hingga pihak pengusaha menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kebersihan yang jelas.
Baca Juga : Stadion Gelora Putera Sang Fajar, Sujiwo Dampingi Lasarus Tinjau Lokasi
Sujiwo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung investasi yang sah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak berarti pelaku usaha boleh mengabaikan kepentingan umum.
Menurutnya, jalan yang tertutup ceceran tanah menjadi licin dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi itu juga mengganggu kebersihan serta kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau seperti ini, puluhan ribu masyarakat yang lewat sini semua teriak. Kalau jalannya kotor, pertama rawan kecelakaan karena licin, kedua membuat kotor, kasihan orang habis cuci mobil lewat sini akhirnya kotor lagi, dan secara estetika juga tidak nyaman,” ujarnya.
Sujiwo mengingatkan seluruh pelaku usaha di Kubu Raya agar mematuhi aturan dan tidak mengutamakan kepentingan sendiri. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat dan kepentingan publik harus menjadi prioritas dalam menjalankan kegiatan usaha.*
