PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong pemerataan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar menjangkau seluruh wilayah. Kini, 14 kabupaten/kota di Kalbar dipastikan telah menerima alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla.
Kepastian tersebut diperoleh melalui rapat koordinasi daring bersama pemerintah pusat pada 24 Oktober 2026. Sebelumnya, empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau, belum menerima alokasi bantuan tersebut.
Setelah mendapat dorongan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, keempat kabupaten itu masing-masing memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan karhutla.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Tekankan Penyusunan APBD Kalbar 2027 Tepat Sasaran
Ria Norsan menegaskan, dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla. Penggunaannya meliputi pencegahan, pemadaman di lapangan, perlindungan masyarakat peduli api, hingga pemulihan kawasan terdampak.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah yang mengelola anggaran agar mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kebutuhan dan kondisi setiap daerah berbeda sehingga penanganan karhutla perlu disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian,” ujar Ria Norsan.
Baca Juga : Ekonomi Kalbar Tumbuh 5,61 Persen, Ria Norsan Dorong Sinergi Pertanian hingga UMKM
Selain pemerataan bantuan anggaran, Pemprov Kalbar terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan karhutla. Kerja sama ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, serta masyarakat.
Melalui dukungan anggaran dan sinergi berbagai pihak, Pemprov Kalbar berharap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.*
