BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kebakaran menghanguskan sekitar 80 persen rumah milik Umar Anju (65) di Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa yang terjadi saat pemadaman listrik itu diduga dipicu korsleting pada meteran atau instalasi listrik.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, percikan api diduga muncul dari bagian meteran atau instalasi listrik ketika aliran listrik padam.
Api kemudian menjalar ke plafon hingga membakar sebagian besar bangunan.
Baca Juga : Kebakaran Hanguskan Rumah Kost Tiga Pintu di Nanga Pinoh Melawi
Kebakaran tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka bakar. Pemilik rumah, Umar Anju, mengalami luka bakar sekitar 13,5 persen pada lengan kanan dan punggung.
Sementara itu, Usman Saputra (37), warga yang berupaya membantu penanganan kebakaran, mengalami luka bakar pada kaki kanan. Keduanya harus mendapatkan penanganan medis.
Selain merusak sekitar 80 persen bangunan, kebakaran juga menghanguskan dua sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Mio dan Yamaha Vega. Sejumlah dokumen pribadi penting turut terbakar dan tidak sempat diselamatkan.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Simpang Manuk Sanggau, Pengendara Revo Tewas
Personel Polsek Tayan Hulu mendatangi lokasi sekitar pukul 18.10 WIB setelah menerima laporan warga. Petugas membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah situasi membahayakan masyarakat.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, petugas segera bergerak untuk membantu penanganan dan mencegah api merambat ke bangunan lain.
“Begitu mendapat informasi, personel langsung mendatangi lokasi untuk membantu penanganan. Yang utama adalah keselamatan warga serta mencegah api merambat ke bangunan lain,” ujar Trisna.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi kemudian memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, total kerugian material masih dalam proses pendataan.
Polsek Tayan Hulu mengimbau masyarakat memeriksa kabel dan instalasi listrik secara berkala untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama saat terjadi pemadaman listrik.*
