Kemendagri Kucurkan Rp480 Miliar untuk Karhutla, Kalbar Terima Rp40 Miliar

Kemendagri mengucurkan tambahan dana Rp40 miliar untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat, masing-masing Rp10 miliar untuk Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengucurkan tambahan anggaran Rp480 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 44 kabupaten/kota pada tujuh provinsi prioritas. Dari total bantuan tahap kedua tersebut, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat alokasi Rp40 miliar yang dibagikan kepada Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau, masing-masing sebesar Rp10 miliar.

Tambahan anggaran ini diharapkan memperkuat upaya pemadaman karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Dengan penyaluran tahap kedua, total bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla mencapai Rp1,24 triliun. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan tahap pertama senilai Rp760 miliar pada 7 September 2026.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan tersebut untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Saya minta para kepala daerah segera mengoptimalkan bantuan ini untuk memperkuat pemadaman, melindungi warga dari dampak asap, dan memenuhi kebutuhan petugas di lapangan,” ujar Tito melalui keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).

Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Dorong Pemerataan Bantuan Karhutla 14 Kabupaten/Kota di Kalbar

Di Kalimantan Barat, tambahan dana Rp40 miliar dialokasikan untuk empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Masing-masing daerah menerima Rp10 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla sesuai kebutuhan di wilayahnya.

Secara keseluruhan, bantuan tahap kedua disalurkan ke tujuh provinsi dengan alokasi terbesar untuk Kalimantan Tengah sebesar Rp110 miliar bagi sembilan daerah. Sumatera Selatan mendapat Rp100 miliar untuk 10 daerah, sedangkan Kalimantan Selatan menerima Rp80 miliar untuk tujuh daerah.

Selanjutnya, Riau memperoleh Rp70 miliar untuk tujuh daerah. Kalimantan Barat dan Jambi masing-masing mendapat Rp40 miliar untuk empat daerah, sementara Kalimantan Timur menerima Rp40 miliar untuk tiga daerah.

Penentuan alokasi anggaran dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan kebakaran, luas area terdampak, frekuensi titik panas (hotspot), potensi kabut asap lintas batas, serta ketersediaan sumber air di setiap wilayah.

Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ tertanggal 23 Oktober 2026. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penganggaran, penggunaan, pengawasan, hingga pelaporan bantuan penanganan karhutla.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, termasuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan logistik petugas. Anggaran juga bisa digunakan untuk mengoperasikan posko pengungsian, mengevakuasi warga, dan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga : Kemen PU Genjot Jalan Perbatasan Kalimantan–Malaysia

Di bidang kesehatan, bantuan dapat digunakan untuk menyediakan layanan medis gratis, masker, vitamin, dan obat-obatan, termasuk penanganan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan asap.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan peralatan pemadaman, seperti pompa air, selang, sumur bor, kendaraan taktis, motor trail, hingga penyewaan ekskavator.

Selain itu, bantuan mencakup pemberian insentif dan dukungan logistik bagi relawan serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Anggaran juga dapat digunakan untuk mendukung pemulihan ekosistem gambut setelah kebakaran.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengingatkan pemerintah daerah agar menentukan prioritas penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Bagi daerah yang masih berstatus tanggap darurat, pencairan anggaran dapat dilakukan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara itu, daerah yang status daruratnya telah berakhir tetap dapat melanjutkan penanganan karhutla melalui perangkat daerah terkait sesuai kewenangan dan program yang berlaku.

Melalui tambahan anggaran ini, pemerintah berharap upaya pemadaman karhutla di daerah semakin optimal, dampak kabut asap terhadap masyarakat dapat ditekan, serta kebutuhan petugas dan warga terdampak dapat terpenuhi.*

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, Sita Hampir 1,2 Ton Narkotika

BERIKABARNEWS l PIDIE – Tim gabungan Polri, Badan...

Petugas gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Pidie, Aceh, dengan barang bukti hampir 1,2 ton bruto narkotika. (humas.polri.go.id)

Kemen PU Genjot Jalan Perbatasan Kalimantan–Malaysia

BERIKABARNEWS l NUNUKAN – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen...

Menteri PU Dody Hanggodo meninjau jalan penghubung Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kabupaten Nunukan. (Foto: pu.go.id)

SAREX MALINDO-45 2026, Indonesia-Malaysia Perkuat SAR

BERIKABARNEWS l JOHOR BAHRU – Indonesia dan Malaysia...

Latihan bersama SAR Indonesia dan Malaysia dalam SAREX MALINDO-45 Tahun 2026 untuk memperkuat kesiapsiagaan di Selat Malaka. (Foto: instagram.com/sar_nasional)

Izin 6 Perusahaan Dibekukan, Kemenhut Tegas Tangani Karhutla

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Tengah. (Foto: Setpres RI)

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

BERIKABARNEWS l DENPASAR – Indonesia dan Malaysia sepakat...

Menteri Komunikasi Indonesia dan Malaysia membahas perlindungan anak di ruang digital dalam Bali Tech Week 2026. (Foto: Komdigi)

BNPT Dorong Guru Jadi Benteng Pertama Cegah Paham Kekerasan di Ruang Digital

BERIKABARNEWS l MEDAN – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme...

Guru dan peserta mengikuti pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang digelar BNPT dan FKPT Sumatera Utara di Medan.

berita terkini