Rock in the Jungle Kembali Digelar di Sarawak, Hadirkan 2 Band Legend Indonesia

Launching Rock in The Jungle di depan awak media di Sarawak.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kota Kuching, Sarawak kembali menggelar konser skala internasional. Kali ini bertema Rock in The Jungle yang akan digelar untuk kedua kalinya pada 29 – 30 Agustus 2025 mendatang di Kampung Budaya Sarawak.

Setelah sukses menggelar di tahun pertamanya, kali ini kembali hadir dengan konsep yang lebih lantang, lebih berani dan lebih spektakuler.

Satu band rock asal Jepang, Enam band ternama asal Malaysia san dua band legendaris asal Indonesia akan dihadirkan dalam line up utamanya.

Hari pertama, Gigi dan Kotak akan tampil untuk menggoncang panggung rock paling megah di Kuching tersebut. Penampilan dua band indonesia tersebut akan didampingi band lokal asal Sarawak Nice Stupid Playground yang selalu tampil penuh energi.

Hari kedua akan diisi oleh Fearless, dan  bintang baru yang tengah bersinar Breathe in Ocean. Rock in The Jungle akan ditutup dengan penampilan pamungkas dari Loudness.

“Anda tidak akan kecewa,” janji dari penyelenggara.

“Kami membawakan nama-nama rock besar dunia dari seluruh rantau ini untuk sebuah persembahan yang tidak akan anda lupakan,” tambahnya.

Untuk harga tiket yang dijual adalah RM169 untuk satu hari dan RM300 untuk tiket dua hari. Kunjungi situs https://tickets.pergh.asia/ untuk pembelian tiketnya.**

Resmi! AirAsia Luncurkan Dua Rute Baru Kuching dan Kuala Lumpur

  BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Maskapai penerbangan AirAsia...

Maskapai penerbangan AirAsia Malaysia

Sarawak Perkuat Jejaring Pariwisata Lewat Sesi Business Networking di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Upaya mempererat hubungan pariwisata...

Sarawak jalin kerja sama pariwisata dengan Kalbar lewat sesi networking di Pontianak. (ist)

Sidak di Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Ponsel dan Pindahkan 25 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)...

Ditjenpas Imipas menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam sidak di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, 20 Juli 2025. (Dok.Ditjenpas Kementerian Imipass/pri.)

berita terkini