BERIKABARNEWS | PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri PAN-RB, Komjen Pol. (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si., di Pontianak, Kamis (17/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau langsung empat titik layanan publik strategis di Kota Pontianak, yakni:
- Samsat Pontianak (Jalan Adi Sucipto)
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Pontianak (Jalan Kapten Marsan)
- Layanan SIM (Jalan R.E. Martadinata)
- Layanan SKCK di Polresta Pontianak (Jalan Gusti Johan Idrus)
Dorong Kabupaten Tanpa MPP untuk Segera Membangun
Gubernur Norsan secara tegas menyebutkan bahwa masih ada beberapa kabupaten di Kalbar yang belum memiliki Mall Pelayanan Publik, seperti Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas.
“Kabupaten Kapuas Hulu sedang membangun, tapi untuk Melawi dan Sambas kami belum mendapatkan informasi. Kami akan terus mendorong agar seluruh daerah segera memiliki MPP,” ujar Norsan.
Ia menekankan pentingnya fasilitas MPP agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah, murah, dan berkualitas.
Wamen PAN-RB Apresiasi Fasilitas dan Pelayanan Kalbar
Wamen PAN-RB Purwadi Arianto menilai bahwa layanan publik di Kalbar sudah cukup baik dan memenuhi standar, baik dari segi fasilitas, kesiapan petugas, hingga keramahan pelayanan.
“Saya melihat bahwa pelayanan publik di Kalbar sudah sesuai standar. Fasilitasnya lengkap dan petugasnya responsif. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ASN dan instansi pemerintah,” jelas Purwadi.
Ia juga berharap pelayanan publik prima ini terus dikembangkan ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar.
Program Pajak Bebas Denda Dapat Apresiasi Masyarakat
Salah satu bentuk pelayanan yang diapresiasi publik adalah program pembayaran pajak bebas denda yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalbar. Program ini dinilai mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong penerimaan daerah.
Seorang warga yang enggan disebut namanya menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan di Samsat Pontianak.
“Antriannya tertib, pelayanannya cepat, dan program bebas denda pajak sangat membantu,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah untuk Pelayanan Berkualitas
Gubernur Norsan menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah pemerintah daerah bertugas sebagai pelayan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, prinsip kemudahan, kecepatan, ketepatan, dan keramahan harus menjadi standar dalam setiap bentuk pelayanan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik. Pelayanan yang prima adalah kunci kepuasan masyarakat terhadap aparatur negara,” pungkasnya. (moes)