DLH Pontianak Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar untuk Kendaraan Operasional

Kepala DLH Pontianak Syarif Usmulyono menunjukkan hasil olahan sampah plastik jadi bahan bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik dapat diubah menjadi minyak bakar yang berpotensi sebagai sumber energi baru.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah plastik. Jika sampah sudah terpilah, tidak perlu dilakukan pencucian. Namun jika bercampur, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses.

“Proses pirolisis mampu menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menjadi satu liter minyak. Hasilnya saat ini digunakan untuk kendaraan operasional DLH, seperti motor roda tiga (tosa),” ungkap Usmulyono.

Baca Juga : Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

Produksi Minyak Bakar dari Sampah Plastik

DLH Pontianak saat ini mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi, dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan. Artinya, setiap minggu DLH menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Produk yang dihasilkan pun bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.

“Ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini, tinggal disesuaikan suhunya saat proses,” jelasnya.

Potensi Pengembangan dan Skema Tukar Sampah

Dengan volume sampah plastik di Pontianak mencapai 9 ton per hari, potensi pengembangan inovasi ini dinilai cukup besar. DLH bahkan merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik terpilah, akan kami tukar dengan minyak, bisa berupa solar atau bensin sesuai kebutuhan,” kata Usmulyono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa produk tersebut dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau BBM itu kewenangan Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Final Sengit, Pemkot Pontianak Amankan Gelar Ganda Putra Eksekutif

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Final sengit mewarnai Open...

Tim Pemkot Pontianak berhasil unggul dengan skor 9 - 7 atas Tim Bulog pada Open Turnamen Tenis Lapangan Pelti Kalbar.

Perkuat Koordinasi Jelang Nataru, Polresta Pontianak Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Kapuas 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak menggelar rapat...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polresta Pontianak.

Natal Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Kebersamaan di Kota Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Perayaan Natal umat Kristiani...

Sekda Kota Singkawang Dwi Yanti menghadiri perayaan Natal Kota Singkawang di Stadion Kridasana sebagai momentum memperkuat toleransi dan kebersamaan masyarakat. (MC Singkawang)

Pemkot Singkawang Lepas 134 PNS Purna Tugas Tahun 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyerahkan SK dan piagam penghargaan kepada PNS purna tugas tahun 2025. (MC Singkawang)

Perkuat Integrasi Data, Pemkot Singkawang Gelar Forum Satu Data 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie membuka Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025 di Aula Bappeda Singkawang. (MC Singkawang)

Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan dan Percepatan Izin Usaha

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi pengawasan penyelenggaraan perizinan Kota Pontianak.

berita terkini