DLH Pontianak Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar untuk Kendaraan Operasional

Kepala DLH Pontianak Syarif Usmulyono menunjukkan hasil olahan sampah plastik jadi bahan bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik dapat diubah menjadi minyak bakar yang berpotensi sebagai sumber energi baru.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah plastik. Jika sampah sudah terpilah, tidak perlu dilakukan pencucian. Namun jika bercampur, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses.

“Proses pirolisis mampu menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menjadi satu liter minyak. Hasilnya saat ini digunakan untuk kendaraan operasional DLH, seperti motor roda tiga (tosa),” ungkap Usmulyono.

Baca Juga : Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

Produksi Minyak Bakar dari Sampah Plastik

DLH Pontianak saat ini mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi, dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan. Artinya, setiap minggu DLH menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Produk yang dihasilkan pun bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.

“Ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini, tinggal disesuaikan suhunya saat proses,” jelasnya.

Potensi Pengembangan dan Skema Tukar Sampah

Dengan volume sampah plastik di Pontianak mencapai 9 ton per hari, potensi pengembangan inovasi ini dinilai cukup besar. DLH bahkan merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik terpilah, akan kami tukar dengan minyak, bisa berupa solar atau bensin sesuai kebutuhan,” kata Usmulyono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa produk tersebut dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau BBM itu kewenangan Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Pemkot Pontianak Perkuat Tata Kelola Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri ASN

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sosialisasi kerja sama daerah dan mekanisme izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.

Pasar Murah di Pontianak Timur Digelar, Edi Kamtono Jadi Primadona

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyapa warga yang tengah mengantre untuk membeli paket sembako murah di Operasi Pasar Murah yang digelar di Kecamatan Pontianak Timur.

Pontianak Creative Festival 2025 Targetkan Transaksi Rp5 Miliar, Gaet Ribuan Pengunjung di Jalan Diponegoro

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pontianak Creative Festival (PCF)...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Pontianak Creative Festival 2025 di Jalan Diponegoro.

Tabligh Akbar Bersama Al Habib Novel Alaydrus di Pontianak, Peringati Maulid Nabi dan Haul Alm. Yulianto Bin Komeng ke-5

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Maulid...

Al Habib Novel Bin Muhammad Alaydrus akan memimpin ceramah Tabligh Akbar di Pontianak.

Wali Kota Pontianak Ajak Kader HMI Perkuat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh KAHMI.

Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana meriah menyelimuti Kota...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berbaur bersama peserta Karnaval Khatulistiwa dengan berjalan kaki di kawasan Car Free Day.

berita terkini