DLH Pontianak Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar untuk Kendaraan Operasional

Kepala DLH Pontianak Syarif Usmulyono menunjukkan hasil olahan sampah plastik jadi bahan bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik dapat diubah menjadi minyak bakar yang berpotensi sebagai sumber energi baru.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah plastik. Jika sampah sudah terpilah, tidak perlu dilakukan pencucian. Namun jika bercampur, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses.

“Proses pirolisis mampu menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menjadi satu liter minyak. Hasilnya saat ini digunakan untuk kendaraan operasional DLH, seperti motor roda tiga (tosa),” ungkap Usmulyono.

Baca Juga : Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

Produksi Minyak Bakar dari Sampah Plastik

DLH Pontianak saat ini mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi, dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan. Artinya, setiap minggu DLH menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Produk yang dihasilkan pun bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.

“Ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini, tinggal disesuaikan suhunya saat proses,” jelasnya.

Potensi Pengembangan dan Skema Tukar Sampah

Dengan volume sampah plastik di Pontianak mencapai 9 ton per hari, potensi pengembangan inovasi ini dinilai cukup besar. DLH bahkan merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik terpilah, akan kami tukar dengan minyak, bisa berupa solar atau bensin sesuai kebutuhan,” kata Usmulyono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa produk tersebut dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau BBM itu kewenangan Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

RSUD SSMA Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – RSUD Sultan Syarif Mohamad...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak Eva Nurfarihah.

Pontianak Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pontianak kembali menorehkan prestasi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan pelayanan publik kategori Sangat Baik dari Kementerian PANRB.

Kafilah Pontianak Siap Berlaga di MTQ XXXIII Tingkat Kalbar Wali Kota Pontianak Lepas Keberangkatan Kafilah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Edi Rusdi Kamtono selaku...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono foto bersama Kafilah Kota Pontianak peserta yang akan berlaga di MTQ XXXIII Tingkat Provinsi Kalbar.

Aktifkan Pos Siskamling, BNPP Dorong Optimalisasi Keamanan Lingkungan di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Badan Nasional Pengelola Perbatasan...

Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Makhruzi Rahman memukul kentungan di Pos Siskamling saat peninjauan sejumlah titik di Pontianak.

Pemkot Pontianak Optimalkan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Lewat e-SAKIP

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kota Pontianak, Imansyah.

DPRD Tinjau Program MBG di Sekolah, Andhika Berharap Kualitas Tetap Dijaga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Anggota DPRD Kota Pontianak...

DPRD Pontianak meninjau kualitas makanan program MBG di dapur umum

berita terkini