DPRD Kalbar Tetapkan 12 Raperda dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Sekda Kalbar Harisson menghadiri rapat paripurna DPRD Kalbar 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

12 Raperda Masuk Program 2026

Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, menyampaikan bahwa terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda 2026. Dari jumlah itu, delapan merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara empat lainnya inisiatif DPRD Kalbar.

“Berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah, seluruhnya akan dibebankan pada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026,” jelas Suprianus.

Usulan Pemerintah Provinsi

Beberapa Raperda usulan Pemprov Kalbar meliputi:

  • Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
  • Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
  • Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
  • Pemajuan kebudayaan daerah
  • Perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah menjadi Perseroda
  • Urusan pertambangan mineral dan batubara
  • Perubahan Perda tentang pengelolaan barang milik daerah
  • Perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi

Baca Juga : Kalbar Dorong Peran Disabilitas, Sekda Harisson Buka Sosialisasi Inklusif

Inisiatif DPRD Kalbar

Adapun empat Raperda inisiatif DPRD Kalbar antara lain:

  • Penyelenggaraan dan pemanfaatan kratom
  • Tata kelola pemanfaatan serta dana bagi hasil provinsi
  • Pengelolaan sumber daya air terpadu
  • Perlindungan penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Sekda Kalbar, Harisson, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik penetapan Propemperda 2026. Menurutnya, langkah ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 menjadi instrumen penting dalam penyusunan regulasi daerah yang terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemprov siap menindaklanjuti usulan yang telah ditetapkan,” tegas Harisson.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD dan Pemprov Kalbar menunjukkan komitmen menghasilkan regulasi yang adaptif, strategis, dan bermanfaat. Program ini mencakup penguatan ekonomi daerah, pelestarian budaya, hingga tata kelola sumber daya alam, demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. *

 

 

InfoPublik.id/MC Kalbar

Ekspor Arwana Super Red Kembali Dibuka Lewat Bandara Supadio Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Setelah sempat terhenti, ekspor...

Ekspor Arwana Super Red dari Kalimantan Barat kembali dibuka lewat Bandara Supadio Pontianak

Gubernur Kalbar Ria Norsan Dinobatkan sebagai Dewan Pengarah Perkumpulan Tionghoa Kalbar-Indonesia 2025–2029

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar),...

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat dinobatkan sebagai Dewan Pengarah PTK-Indonesia periode 2025-2029

Gubernur Kalbar Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Menanggapi serius kasus keracunan...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama Kepala BGN Regional Kalbar bahas evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Gubernur Ria Norsan Sambut Menkop RI dan Komisi VI DPR RI di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan bersama istri, Hj. Erlina saat menyambut Menkop RI Ferry Juliantono serta rombongan Komisi VI DPR RI yang dipimpin Siti Hediati Soeharto di Bandara Supadio Kubu Raya.

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan Tekankan Peningkatan SDM Pemuda Dayak di HUT Gerdayak ke-15

BERIKABARNEWS l BALIKPAPAN – Wakil Gubernur Kalimantan Barat...

Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan bersama Pemuda Dayak dalam perayaan HUT Gerdayak ke-15. (InfoPublik)

Gubernur Kalbar Dorong IPSI Kembangkan Sport Tourism dan Industri Olahraga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar),...

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri pelantikan IPSI Kalbar 2025-2029. (instagram.com/rianorsan.id)

berita terkini