BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pembangunan tidak terhambat. Ia berharap mulai tahun 2026, APBD dapat dieksekusi lebih awal, tanpa menunggu terlalu lama.
“Paling lambat pada bulan Februari atau Maret 2026,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Disiplin Anggaran Jadi Kunci Kelancaran Pemerintahan
Edi menilai keterlambatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran berdampak besar terhadap efisiensi dan daya serap APBD. Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci utama agar roda pemerintahan berjalan lancar.
“Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya sudah selesai pada 1 Januari setiap tahun. Dinas terkait tidak boleh menunda dengan alasan menunggu surat atau data tambahan,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika terjadi kenaikan kecil pada harga bahan seperti paku hanya seribu rupiah, penyesuaian tidak perlu menunggu lama. Namun, jika perubahan terjadi pada major item (komponen utama), maka penyesuaian harus segera dilakukan karena akan memengaruhi perhitungan harga dasar.
Baca Juga : Disdukcapil Pontianak dan Untan Luncurkan Jemput Permen untuk Mahasiswa Nonpermanen
Pola Kerja Aparatur Harus Lebih Sistematis
Edi juga menyoroti pola kerja aparatur yang dinilainya masih belum sistematis. Banyak pekerjaan administratif tertahan karena menunggu Surat Keputusan (SK), padahal hal tersebut bisa diselesaikan di tingkat kepala bidang atau sekretaris.
“Tidak perlu menunggu SK untuk proses administrasi rutin, karena pekerjaan tetap harus berjalan,” katanya.
Ubah Mindset, Bekerja Lebih Cepat dan Efektif
Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan pola pikir baru.
“Bekerjalah dengan gerak cepat, tepat, akurat, dan selalu mau belajar serta berkomunikasi. Jika ada yang tidak jelas, tanyakan. Jika ragu, konsultasikan. Dan jika merasa tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mundur agar posisi dapat diisi oleh yang siap bekerja,” pungkasnya. (ndo)