104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan 104 WNI dalam operasi di pabrik Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap 104 Warga Negara Indonesia di sebuah pabrik pengolahan kayu dan papan lapis di Bintulu, Minggu (12/10) malam. Ratusan warga Indonesia tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah.

Ke 104 warga tersebut terdiri dari 27 laki-laki, 72 wanita, dan 5 anak-anak diamankan dalam sebuah sergapan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang dipimpin oleh Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan Hukum (UPKP) bekerja sama dengan Unit Penegakan Hukum Bagian Bintulu, Sri Aman, dan Sarikei berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh sebelumnya.

Sebanyak 29 petugas penegak hukum dikerahkan dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari.

Semua tahanan diduga melakukan berbagai kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.

Selanjutnya ratusan pekerja ilegal tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Bintulu untuk proses dokumentasi sebelum dikirim ke Depot Tahanan Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Selain itu, seorang laki-laki lokal yang dipercaya sebagai manajer pabrik ikut ditahan karena diduga mempekerjakan pekerja asing tanpa izin sah dari pihak berwenang.

Tersangka saat ini ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi jaringan keterlibatan serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait pekerjaan ilegal.

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu
Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu

Baca Juga : Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

Imigrasi Sarawak dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas pekerjaan ilegal yang semakin marak di sektor manufaktur dan konstruksi di Sarawak.

Imugrasi Sarawak memandang serius kegiatan pengusaha yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang ditemukan melanggar undang-undang imigrasi negara.

Menurut pernyataan tersebut, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa pengusaha mematuhi sepenuhnya peraturan yang ada dan tidak terlibat dalam kegiatan pekerjaan ilegal. (ndo)

47 WNI Ditangkap dalam Ops Sapu Imigrasi Malaysia

BERIKABARNEWS l BINTULU – Sebanyak 47 warga negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan Ops Sapu dan mengamankan puluhan WNI di kawasan Bintulu dan Samalaju, Sarawak.

Selesai Jalani Hukuman, 282 WNI Dideportasi dari Sarawak

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Sebanyak 282 warga negara...

Petugas JIM Sarawak bersama ratusan WNI yang dideportasi ke Indonesia melalui Depot Imigresen Semuja.

Terbukti Konsumsi Sabu, WNI di Sarawak Divonis 8 Bulan

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi pengadilan di Sarawak vonis WNI kasus sabu.

12 Awak Kapal Indonesia Ditahan di Miri

BERIKABARNEWS l MIRI – Sebanyak 12 awak kapal...

12 awak kapal Indonesia yang ditahan Maritim Malaysia di perairan Miri karena dokumen tidak lengkap.

Tanpa Dokumen Sah, 16 WNI Ditahan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 16 warga negara...

Petugas imigrasi Malaysia saat operasi penertiban warga asing di Kuching.

Razia Imigrasi di Miri, 3 WNI Diamankan

BERIKABARNEWS l MIRI – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)...

Petugas Jabatan Imigresen Malaysia saat razia di Miri mengamankan 3 WNI terkait pelanggaran izin tinggal.

berita terkini