Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Berakhir Damai

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait mediasi sengketa tanah di Jalan Aloevera antara warga dan Pemkot.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Aloevera, Kota Pontianak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kedua pihak yang berselisih telah mencapai kesepakatan bersama.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Imbauan Lapor ke BPN untuk Cegah Sengketa

Edi mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan dan balik batas.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan serta menghindari klaim sepihak atas lahan kosong.

“Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan. Banyak kasus muncul karena adanya pihak yang menggarap lahan kosong dan mengklaim sebagai milik pribadi.

Antisipasi Penyalahgunaan dan Dokumen Palsu

Edi mengungkapkan, sebagian sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun sebagian lainnya harus melalui jalur hukum. Pemkot siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak untuk mengecek data kepemilikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dokumen tanah palsu.

“Contohnya, surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai. Itu indikasi surat palsu,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota

Mediasi Kecamatan Berujung Kesepakatan

Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, menjelaskan sengketa tanah di wilayahnya sebenarnya sudah terjadi sejak 2023 dan pernah viral karena dianggap tidak ditindaklanjuti.

Namun, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemilik tanah bersertifikat dan pihak yang membangun di atas lahan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan,” katanya.

Ia menambahkan, berita acara dan perjanjian resmi telah dibuat. Pihak yang membangun diberi waktu untuk membongkar bangunan paling lambat 2 November 2025.

Persoalan Dinilai Tuntas

Yatim menegaskan bahwa sengketa tersebut sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Pemkot Singkawang Lepas 134 PNS Purna Tugas Tahun 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyerahkan SK dan piagam penghargaan kepada PNS purna tugas tahun 2025. (MC Singkawang)

Perkuat Integrasi Data, Pemkot Singkawang Gelar Forum Satu Data 2025

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang...

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie membuka Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025 di Aula Bappeda Singkawang. (MC Singkawang)

Pikat Investasi, Pemkot Pontianak Perkuat Pengawasan dan Percepatan Izin Usaha

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi pengawasan penyelenggaraan perizinan Kota Pontianak.

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif Siap Rebut Juara Turnamen PELTI se-Kalbar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Open Turnamen Tenis Lapangan...

Tim Tenis Pemkot Pontianak Ganda Putra Eksekutif (kiri) usai berlaga di Open Turnamen Tenis Lapangan Pelti se-Kalbar.

Urus Administrasi Sambil Nikmati Pemandangan Sungai Kapuas di MPP Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Mengurus berbagai keperluan administrasi...

Pelayanan publik di MPP Pontianak dengan latar pemandangan Sungai Kapuas

GOW Pontianak Kampanyekan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Talkshow

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

Talkshow GOW Kota Pontianak dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Ibu 2025

berita terkini