Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Berakhir Damai

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait mediasi sengketa tanah di Jalan Aloevera antara warga dan Pemkot.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Aloevera, Kota Pontianak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kedua pihak yang berselisih telah mencapai kesepakatan bersama.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Imbauan Lapor ke BPN untuk Cegah Sengketa

Edi mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan dan balik batas.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan serta menghindari klaim sepihak atas lahan kosong.

“Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan. Banyak kasus muncul karena adanya pihak yang menggarap lahan kosong dan mengklaim sebagai milik pribadi.

Antisipasi Penyalahgunaan dan Dokumen Palsu

Edi mengungkapkan, sebagian sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun sebagian lainnya harus melalui jalur hukum. Pemkot siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak untuk mengecek data kepemilikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dokumen tanah palsu.

“Contohnya, surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai. Itu indikasi surat palsu,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota

Mediasi Kecamatan Berujung Kesepakatan

Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, menjelaskan sengketa tanah di wilayahnya sebenarnya sudah terjadi sejak 2023 dan pernah viral karena dianggap tidak ditindaklanjuti.

Namun, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemilik tanah bersertifikat dan pihak yang membangun di atas lahan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan,” katanya.

Ia menambahkan, berita acara dan perjanjian resmi telah dibuat. Pihak yang membangun diberi waktu untuk membongkar bangunan paling lambat 2 November 2025.

Persoalan Dinilai Tuntas

Yatim menegaskan bahwa sengketa tersebut sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Festival 1000 Bakcang Pontianak, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Kuliner Khas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bakcang kepada warga dalam Festival 1.000 Bakcang Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (19/6/2026). Dalam festival ini turut dibagikan 1.000 bakcang gratis kepada para pengunjung.

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini