Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Aloevera Pontianak Berakhir Damai

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait mediasi sengketa tanah di Jalan Aloevera antara warga dan Pemkot.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sengketa kepemilikan tanah di Jalan Aloevera, Kota Pontianak, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kedua pihak yang berselisih telah mencapai kesepakatan bersama.

“Persoalan itu sudah dimediasi dan warga yang menduduki tanah tersebut bersedia membongkar bangunannya,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Imbauan Lapor ke BPN untuk Cegah Sengketa

Edi mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah agar segera melaporkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengecekan dan balik batas.

Langkah ini dinilai penting guna mencegah tumpang tindih kepemilikan serta menghindari klaim sepihak atas lahan kosong.

“Jangan biarkan lahan bertahun-tahun tidak diurus hingga dianggap tanah terlantar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak juga akan berkoordinasi dengan BPN untuk membentuk tim pemetaan permasalahan pertanahan. Banyak kasus muncul karena adanya pihak yang menggarap lahan kosong dan mengklaim sebagai milik pribadi.

Antisipasi Penyalahgunaan dan Dokumen Palsu

Edi mengungkapkan, sebagian sengketa dapat diselesaikan melalui musyawarah, namun sebagian lainnya harus melalui jalur hukum. Pemkot siap menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil seluruh pihak untuk mengecek data kepemilikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap dokumen tanah palsu.

“Contohnya, surat diterbitkan tahun 1960-an tapi ejaannya sudah ejaan baru, atau materainya tidak sesuai. Itu indikasi surat palsu,” jelasnya.

Baca Juga : Pelatihan SDM Dishub, Strategi Pemkot Pontianak Kurangi Kemacetan Kota

Mediasi Kecamatan Berujung Kesepakatan

Camat Pontianak Tenggara, M. Yatim, menjelaskan sengketa tanah di wilayahnya sebenarnya sudah terjadi sejak 2023 dan pernah viral karena dianggap tidak ditindaklanjuti.

Namun, pihak kecamatan telah memfasilitasi mediasi antara pemilik tanah bersertifikat dan pihak yang membangun di atas lahan tersebut.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan ganti rugi sesuai kesepakatan,” katanya.

Ia menambahkan, berita acara dan perjanjian resmi telah dibuat. Pihak yang membangun diberi waktu untuk membongkar bangunan paling lambat 2 November 2025.

Persoalan Dinilai Tuntas

Yatim menegaskan bahwa sengketa tersebut sudah selesai dan tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami tinggal menunggu proses pembongkaran sesuai kesepakatan,” pungkasnya. (ndo)

 

 

Prokopim

Pontianak Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026 Berkat Digitalisasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak meraih...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan TP2DD Terbaik 2026.

KACA Brunei Darussalam Kunjungi UPT LDAC Pontianak, Bahas Layanan Disabilitas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Persatuan Kanak-Kanak Cacat (KACA)...

KACA Brunei Darussalam saat melakukan lawatan kerja ke UPT LDAC Kota Pontianak.

Sekda Pontianak Tekankan Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi Berbasis HAM

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah saat membuka Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi ASN di bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (24/9/2026).

Wali Kota Pontianak Tinjau Sekolah Rakyat, Pastikan Kesehatan Siswa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat berinteraksi dengan siswa SD Sekolah Rakyat di Pontianak Utara, Rabu (23/9/2026).

Kulminasi Peduli, Pemkot Pontianak Salurkan Sembako dan Puluhan Ribu Liter Air

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membagikan paket sembako dalam kegiatan Kulminasi Peduli di Tugu Khatulistiwa, Rabu (23/9/2026).

Pemkot Pontianak Perkuat Satu Data dan Satu Peta untuk Pembangunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026).

berita terkini