Ngeri! Ayah di Dairi Gauli Anak Kandung Sejak SMP, Baru Terungkap Tahun 2025

Polres Dairi menangkap pelaku ayah yang gauli anak kandung Jumat (17/10/2025). (instagram/humas.polres.dairi)

BERIKABARNEWS l DAIRI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, membuat publik terkejut. Seorang ayah kandung berinisial SP (42) ditangkap Satreskrim Polres Dairi setelah terbukti menyetubuhi anak perempuannya sendiri sejak korban masih duduk di bangku SMP. Aksi keji ini baru terungkap pada tahun 2025, setelah berlangsung selama hampir tiga tahun.

Korban berinisial S (15) kini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait. Sementara pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Berawal dari Perubahan Perilaku Korban

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, kasus ini pertama kali mencuat karena adanya kecurigaan dari kepala desa setempat. Korban sering terlihat murung, melamun, dan menunjukkan perubahan sikap yang tidak biasa.

Melihat hal tersebut, kepala desa mencoba mendekati korban dan berbicara dengan lembut. Setelah dibujuk, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban adalah anak kandung pelaku,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (17/10/2025).

Dilakukan 30 Kali di Rumah dan Perladangan

Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 30 kali sejak tahun 2022. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku dan juga di area perladangan.

Saat kejadian pertama, korban masih duduk di kelas 7 SMP, dan kekerasan terus berlangsung hingga korban kini berada di kelas 10 SMK.

Setelah mendapat pengakuan korban, kepala desa bertindak cepat dengan membawa korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Dairi.

Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Menerima laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga : Kecewa Karena Cinta, Pemuda Kubu Raya Gantung Diri, Postingan Terakhirnya Bikin Sedih

Kapolres: Banyak Korban Takut Melapor

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat untuk lebih berani bersuara jika mengalami atau mengetahui kekerasan seksual terhadap anak.

“Banyak korban takut melapor karena ancaman atau rasa malu. Padahal, tindakan ini sangat berbahaya bagi psikologis anak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan sekitar untuk memperhatikan perilaku anak-anak di sekitar mereka. Perubahan sikap yang tiba-tiba bisa menjadi tanda adanya masalah serius.

Polres Dairi Siap Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, masyarakat diajak lebih peduli dan berani melaporkan tindakan asusila sekecil apa pun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan terdekat, bahkan oleh orang yang seharusnya melindungi. Kepedulian dan keberanian masyarakat sangat dibutuhkan agar korban bisa segera tertolong dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.*

 

 

Mediahub.Polri

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini