Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Senin (10/11/2025) di Hotel Ibis Pontianak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah agar pelaksanaan pengadaan berjalan lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, perubahan regulasi ini membawa penyederhanaan proses dan peningkatan tata kelola.

“Perubahan ini bukan sekadar penyempurnaan pasal, tetapi langkah untuk menjadikan sistem pengadaan lebih sederhana, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bahasan.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan matang, penyusunan dokumen yang disiplin, serta penghindaran pemecahan paket yang dapat menyalahi aturan. Selain itu, ia mendorong penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi ini diharapkan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah agar tidak menimbulkan kebingungan dalam penerapan aturan baru,” tambahnya.

Baca Juga : Hari Pahlawan di Pontianak: Momentum Wujudkan Semangat Perjuangan Lewat Aksi Nyata

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pontianak, Irwan Prayitno, menjelaskan bahwa salah satu perubahan signifikan dalam Perpres 46 Tahun 2025 adalah kewajiban penggunaan e-katalog versi 6. Sistem ini dinilai lebih efisien karena memangkas waktu proses pengadaan dari tiga minggu menjadi hanya 3–7 hari kerja.

“Semakin cepat pengadaan dilakukan, semakin cepat pula pelaksanaan pekerjaan dan dampak pembangunan dirasakan masyarakat,” jelas Irwan.

Dengan adanya regulasi baru ini, Pemkot Pontianak berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ndo)

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini