Polda Metro Jaya Gerebek Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Duren Sawit

Polisi menyita bal pakaian bekas impor ilegal dalam penggerebekan di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Dok.Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah yang melarang peredaran pakaian bekas impor karena berdampak negatif pada industri tekstil dan pasar domestik.

“Penindakan ini merupakan upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti dan para saksi sudah kami amankan. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penertiban penyelundupan pakaian bekas impor dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden meminta agar penegakan hukum tetap memperhatikan pelaku UMKM thrifting dengan menyediakan produk pengganti yang terjangkau, sementara Kapolri menekankan agar seluruh penyelundupan ditindak tegas.

Baca Juga : Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal, 42 Ribu Liter Disita

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 mengenai truk bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit. Penelusuran polisi kemudian mengarah pada jaringan yang lebih luas, mulai dari Pasar Senen, Jakarta Pusat, hingga Padalarang, Bandung Barat.

Dalam pengembangan lanjutan, polisi mengamankan beberapa truk dan mobil boks, serta tambahan 184 bal pakaian bekas. Total tujuh sopir dan kenek turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan ini dijalankan untuk melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini