Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal, 42 Ribu Liter Disita

"Gudang penimbunan BBM subsidi ilegal di Belinyu yang digerebek Polda Bangka Belitung. (Dok.Polri)

BERIKABARNEWS l  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM subsidi ilegal di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menyita 42 ribu liter BBM serta mengamankan lima orang tersangka.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa tim menemukan sekitar 42.000 liter atau 42 ton BBM yang disimpan di lokasi. Polisi juga menyita beberapa mobil tangki dan truk yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM subsidi.

“Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter BBM, termasuk mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi,” ujarnya.

Lima tersangka yang diamankan berinisial DN (direktur), AA (komisaris), BS dan IP (sopir truk), serta AW (kernet). Selain BBM, polisi menemukan peralatan penimbunan seperti selang, mesin, drum, dan tedmon berisi BBM subsidi ilegal.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus. BBM tersebut diduga berasal dari Provinsi Sumatra Selatan dan sejumlah titik di Pulau Bangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 Jo Pasal 28 ayat (1) terkait pemalsuan atau peniruan BBM dan gas bumi. Ancaman hukuman mencapai 5–6 tahun penjara.

Baca Juga : Tergiur Keuntungan Trading Emas Tiap Hari, Warga Kakap Merugi Puluhan Juta

Kombes Pol. Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polda Babel dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Kapolda Babel dalam memberantas aktivitas penimbunan BBM subsidi. Jika ditemukan lagi, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Polda Babel juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan maupun menimbun BBM subsidi karena dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat luas.*

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan Kubu Raya, Remaja 16 Tahun Tewas

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Kecelakaan maut melibatkan...

Kecelakaan tiga kendaraan di Jalan Raya Trans Kalimantan KM 22 Kubu Raya yang menyebabkan remaja 16 tahun meninggal dunia. (Foto: Res-KKR)

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

berita terkini