Pria Balai Karangan Divonis 3 Tahun Penjara Karena Miliki Ratusan Ribu Ringgit Palsu

Tersangka HR asal Balai Karangan digiring petugas setelah kedapatan membawa ribuan lembar uang Ringgit Malaysia palsu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria asal Balai Karangan, Indonesia divonis penjara 3 tahun karena memiliki 1.836 lembar uang kertas Ringgit Malaysia palsu senilai RM 138.920 di Pengadilan Sarawak.

Hakim Musli Ab Hamid memerintahkan hukuman penjara bagi terdakwa HR (32) untuk dilaksanakan mulai dari tanggal penangkapannya, 8 Oktober 2025, dan setelah selesai menjalani hukuman, dia akan dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia (JIM).

HR mengaku bersalah dalam kasus ini dengan tuduhan yang dibuat berdasarkan Pasal 489C KUHP. Tuduhan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah.

Dalam sidang, dia dituduh memiliki uang palsu, yaitu mata uang kertas Ringgit Malaysia sebanyak 1.200 lembar RM100, 240 lembar RM50, 296 lembar RM20, dan 100 lembar RM10, yang diketahui terdakwa bahwa semua uang tersebut adalah palsu.

Baca Juga : Puluhan WNI terjaring operasi dokumen palsu di Johor

Penangkapan HR dilakukan di Jalan Serian-Tebedu, pada 8 Oktober 2025 lalu. Fakta kasus mengungkapkan bahwa polisi menangkap dua pria, AMF (29) tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan dalam keadaan mencurigakan saat menuju perbatasan Malaysia-Indonesia.

Saat diinterogasi, mereka memberitahu polisi bahwa mereka dalam perjalanan untuk bertemu HR di area hutan terdekat. Mereka kemudian membawa polisi ke lokasi tersebut, dan HR ditemukan memegang tas berwarna biru gelap dan merah. Hasil pemeriksaan terhadap Hendera kemudian menemukan 1.836 lembar uang kertas palsu dengan nilai keseluruhan RM 138.920. (ndo)

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini