Pria Balai Karangan Divonis 3 Tahun Penjara Karena Miliki Ratusan Ribu Ringgit Palsu

Tersangka HR asal Balai Karangan digiring petugas setelah kedapatan membawa ribuan lembar uang Ringgit Malaysia palsu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang pria asal Balai Karangan, Indonesia divonis penjara 3 tahun karena memiliki 1.836 lembar uang kertas Ringgit Malaysia palsu senilai RM 138.920 di Pengadilan Sarawak.

Hakim Musli Ab Hamid memerintahkan hukuman penjara bagi terdakwa HR (32) untuk dilaksanakan mulai dari tanggal penangkapannya, 8 Oktober 2025, dan setelah selesai menjalani hukuman, dia akan dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia (JIM).

HR mengaku bersalah dalam kasus ini dengan tuduhan yang dibuat berdasarkan Pasal 489C KUHP. Tuduhan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah.

Dalam sidang, dia dituduh memiliki uang palsu, yaitu mata uang kertas Ringgit Malaysia sebanyak 1.200 lembar RM100, 240 lembar RM50, 296 lembar RM20, dan 100 lembar RM10, yang diketahui terdakwa bahwa semua uang tersebut adalah palsu.

Baca Juga : Puluhan WNI terjaring operasi dokumen palsu di Johor

Penangkapan HR dilakukan di Jalan Serian-Tebedu, pada 8 Oktober 2025 lalu. Fakta kasus mengungkapkan bahwa polisi menangkap dua pria, AMF (29) tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan dalam keadaan mencurigakan saat menuju perbatasan Malaysia-Indonesia.

Saat diinterogasi, mereka memberitahu polisi bahwa mereka dalam perjalanan untuk bertemu HR di area hutan terdekat. Mereka kemudian membawa polisi ke lokasi tersebut, dan HR ditemukan memegang tas berwarna biru gelap dan merah. Hasil pemeriksaan terhadap Hendera kemudian menemukan 1.836 lembar uang kertas palsu dengan nilai keseluruhan RM 138.920. (ndo)

Batik Air Resmikan Rute Kuching-Guangzhou

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai Batik Air resmi...

Peluncuran rute internasional Batik Air Kuching–Guangzhou di Bandara Kuching.

Rainforest World Music Festival 2026 Siap Guncang Sarawak Juni Mendatang

BERIKABARNEWS l KUCHING – Festival musik dunia bergengsi,...

Abdul Karim Rahman Hamzah, Menteri Pariwisata, Industri Kreatif, dan Seni Pertunjukan Sarawak, meresmikan peluncuran Rainforest World Music Festival 2026.

64 WNA Diamankan dalam Razia Imigrasi di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Departemen Imigrasi Malaysia (JIM)...

Warga negara asing (WNA) terjaring razia Imigrasi di Kuching, Sarawak.

Jelang Idul Fitri, Sarawak Deportasi 136 Pekerja Indonesia

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Arus pemulangan Pekerja Migran...

Ratusan pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Malaysia melalui PLBN Entikong.

Empat WNI Terluka Usai Tabrak Pembatas Jalan di Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kecelakaan lalu lintas yang...

Mobil yang membawa empat WNI ringsek setelah menabrak pembatas jalan di kawasan Kuching, Sarawak, Malaysia.

Terlibat Prostitusi, WNI di Kuching Didenda RM 6000

BERIKABARNEWS l KUCHING – Upaya mencari penghidupan di...

WNI dijatuhi denda RM6.000 terkait kasus prostitusi dan penyalahgunaan visa, di Kuching, Sarawak.

berita terkini