Polisi Sarawak Grebek Persembunyian Pecandu Narkoba di Dalam Hutan, Satu Warga Indonesia Ditangkap

Polisi Sarawak saat menggerebek tempat persembunyian pecandu narkoba di kawasan hutan Bintangor

BERIKABARNEWS l SIBU – Sebuah operasi khusus untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Bintangor, kawasan dekat Sibu, membawa pada penemuan tempat persembunyian pecandu yang dikelilingi kawat berduri di kawasan hutan Sarawak.

Kepala Kepolisian Daerah Meradong DSP Tansli Mering mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 5 pagi dilakukan oleh tim khusus Kantor Kepolisian Daerah (IPD) Meradong setelah menerima informasi tentang kegiatan mencurigakan di kawasan hutan tersebut.

“Kawasan tersebut diyakini telah dijadikan lokasi pecandu berkumpul untuk melakukan aktivitas tidak sehat secara tersembunyi,” kata Tansli.

“Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 14 pria lokal berusia 19 hingga 40 tahun serta seorang warga Indonesia berusia 38 tahun,” tambahnya.

Semua yang ditangkap dibawa ke Kantor Polisi Bintangor untuk tes urin. Tansli mengatakan, hasilnya menunjukkan 13 pria lokal dan seorang warga Indonesia positif Methamphetamine dan Amphetamine.

“Seorang pria lokal yang tercatat negatif narkoba dibebaskan,” katanya.

Pemeriksaan rekam kejahatan juga menemukan bahwa tujuh dari mereka pernah ditangkap atas kesalahan yang sama, menjadikan kawasan itu sebagai lokasi tumpuan pecandu berat.

Polisi Sarawak saat menggerebek tempat persembunyian pecandu narkoba di kawasan hutan Bintangor
Polisi Sarawak saat menggerebek tempat persembunyian pecandu narkoba di kawasan hutan Bintangor

Baca Juga : Pria Balai Karangan Divonis 3 Tahun Penjara Karena Miliki Ratusan Ribu Ringgit Palsu

Semua tersangka disidik berdasarkan Pasal 15(1)(a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 yang memperuntukkan hukuman denda hingga RM5.000 atau penjara maksimal dua tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.

Tansli menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan dan ditingkatkan di seluruh daerah untuk memastikan kegiatan penyalahgunaan narkoba dapat dibendung dengan lebih efektif.

“Polisi menyarankan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tutup Tansli. (ndo)

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini