KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 51 WNI Bermasalah, Total Deportasi 2025 Capai Ribuan

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 51 WNI bermasalah dari Sarawak melalui PLBN Entikong.

BERIKABARNEWS l KUCHING – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi pemulangan atau deportasi 51 WNI bermasalah dari Sarawak, Malaysia. Pemulangan dilakukan dari Depot Imigresen Semuja, Serian, melalui jalur resmi ICQS Tebedu – PLBN Entikong.

Kelompok yang dipulangkan terdiri dari 39 laki-laki, 9 perempuan, dan 3 anak laki-laki. Mereka kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa hukuman penjara akibat pelanggaran hukum di Sarawak.

Sebagian besar kasus terkait pelanggaran keimigrasian Malaysia, seperti masuk secara ilegal, bekerja tanpa visa resmi, overstay, dan pelanggaran hukum lainnya.

Hingga 4 Desember 2025, total WNI bermasalah yang dideportasi dari Sarawak tercatat mencapai 4.683 orang. KJRI Kuching memperkirakan angka tersebut bisa menembus 5.000 orang hingga akhir tahun, seiring peningkatan operasi penangkapan oleh Imigresen, PDRM, dan Bea Cukai Malaysia menjelang akhir tahun.

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 51 WNI Bermasalah, Total Deportasi 2025 Capai Ribuan

KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 51 WNI Bermasalah, Total Deportasi 2025 Capai Ribuan.
KJRI Kuching Dampingi Pemulangan 51 WNI Bermasalah, Total Deportasi 2025 Capai Ribuan.

Baca Juga : Sepanjang 2025 Polisi Sarawak Tangkap 11.315 Kasus Narkoba, 584 Diantaranya Bandar

Selain jalur deportasi paksa, KJRI Kuching juga memfasilitasi pemulangan melalui program repatriasi sukarela. Dalam periode yang sama, sebanyak 128 WNI bermasalah dipulangkan melalui Tempat Singgah Sementara (TSS) yang dikelola KJRI.

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan WNI, baik yang menghadapi deportasi resmi maupun yang difasilitasi pemulangannya melalui program repatriasi. (ndo)

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini