Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah tiri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya berusia 14 tahun, berakhir setelah hampir dua bulan diburu polisi.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap AB di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (15/8/2026). Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah berpindah-pindah tempat sejak kasus tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menemukan keberadaan AB setelah melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Polsek Mandor.

Baca Juga : Tawuran Anak di Jalan Kom Yos Sudarso Dibubarkan Polisi

Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 24 Juni 2026. Saat itu, AB diduga membujuk korban berinisial S (14) keluar rumah dengan alasan mengambil buah durian yang tercecer di jalan.

Korban kemudian dibawa ke kawasan hutan di Jalan Parit Haji Husin, Desa Jongkat, Kecamatan Jongkat. Di lokasi tersebut, korban diduga disekap selama dua hari dua malam dan mengalami kekerasan fisik serta kekerasan seksual.

Korban akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke Polsek Jongkat. Sementara itu, AB melarikan diri hingga jejaknya terdeteksi di Kabupaten Landak.

Baca Juga : Pemuda di Melawi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Setelah ditangkap, AB dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, melengkapi alat bukti, serta menyertakan hasil pemeriksaan medis korban.

Polres Mempawah memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan hak korban yang masih di bawah umur.

“Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Mempawah dan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Iptu Eric Ibrahim Pattimura.*

Ganggu Kenyamanan Warga, Knalpot Brong Ditertibkan Polres Kayong Utara

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara...

Personel Polres Kayong Utara menertibkan kendaraan bermotor dan memeriksa kelengkapan pengendara pada Sabtu malam. (Foto: Res-KKU)

Polres Singkawang Tangani 11 Kasus Kriminal Sepanjang September 2026

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang menangani 11...

Polres Singkawang memaparkan pengungkapan 11 kasus kriminal sepanjang September 2026 dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana, Jumat (2/10/2026). (Foto: Res-skw)

Polisi Tangkap Suami Diduga Bunuh Istri di Sambas, Motif Didalami

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Polisi menangkap seorang pria...

Polisi mengamankan pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Tersangka ditangkap di Pontianak kurang dari 24 jam setelah kejadian. (foto: Res-Sbs)

Polisi Cek Gudang Diduga Tampung BBM Subsidi di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polsek Pengkadan mengecek...

Personel Polsek Pengkadan memeriksa gudang yang viral diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi di Desa Riam Panjang, Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

7 Koli Ballpress dan 21 Botol Miras Ditemukan di Jalur Tikus Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Petugas gabungan Bea Cukai...

Petugas gabungan mengamankan tujuh koli pakaian bekas dan 21 botol minuman mengandung etil alkohol yang ditemukan di jalur tidak resmi perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Bea Cukai)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,27 Gram di Perbatasan Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Polsek Entikong bersama personel...

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 23,27 gram dalam pengungkapan penyelundupan narkotika di Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini