BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro Kiano Nugroho (6) menemukan titik terang setelah penyidik menetapkan ayah tirinya, Alex Iskandar (49), sebagai pelaku utama. Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik tindak kejahatan yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa motif pelaku didorong oleh rasa sakit hati dan dendam terhadap ibu korban, yang diduga berselingkuh saat bekerja di luar negeri.
“Dari hasil pendalaman percakapan digital yang dikumpulkan penyidik, ditemukan indikasi kuat dorongan balas dendam. Motif ini berulang dan menjadi pemicu utama tindakan pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).
Alvaro dilaporkan hilang pada Maret 2025 setelah bermain di masjid dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah delapan bulan pencarian, jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Tenjo, Bogor, pada November 2025.
Berdasarkan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyembunyikan jasad korban selama tiga hari sebelum membuangnya ke wilayah Tenjo. Polisi memastikan rangkaian kejadian telah terurai secara jelas melalui hasil pemeriksaan forensik, digital, dan keterangan pelaku sebelum meninggal.
Baca Juga : Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM
Pelaku Tewas Bunuh Diri Usai Ditetapkan Tersangka
Tidak lama setelah penetapannya sebagai tersangka, Alex Iskandar ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan. Meski pelaku telah tiada, polisi menegaskan bahwa motif dan kronologi kasus ini telah terungkap lengkap.
“Penyidikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai apa yang terjadi. Kasus ini kami nyatakan terang benderang,” tambah Kombes Pol. Budi Hermanto.
Pengungkapan ini sekaligus menutup rangkaian panjang pencarian dan penyelidikan atas hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, yang sejak awal menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. *
Sumber :
Mediahub.polri.go.id
