BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pelarian panjang A. Hamid alias Boy, bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Koko Erwin, akhirnya berakhir. Tim dari Bareskrim Polri berhasil meringkus tersangka di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan bahwa Boy berhasil diamankan setelah melalui proses pengejaran intensif lintas daerah.
“DPO Boy sudah tertangkap. Saat ini tersangka tengah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Boy sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R. Setelah itu, ia berpindah tempat dan bersembunyi di rumah kerabat sang kekasih di wilayah Banten.
Merasa keberadaannya semakin terdesak, Boy kemudian menghubungi bosnya, Koko Erwin, untuk meminta perlindungan. Atas arahan tersebut, ia diminta terbang ke Pontianak untuk bersembunyi dengan bantuan seorang rekannya berinisial DH.
Tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai melacak keberadaan Boy pada Jumat (6/3/2026). Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim langsung bergerak menuju Pontianak keesokan harinya.
Namun proses penangkapan tidak berjalan mudah. Selama pengejaran, Boy diketahui beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari aparat.
Petugas sempat mendatangi sebuah guest house yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, tetapi Boy sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. Pencarian kemudian berlanjut ke sebuah rumah lain yang juga diduga menjadi tempat persembunyian, namun hasil pemeriksaan saksi menyebutkan bahwa tersangka baru saja berpindah.
Baca Juga : Dua Tahanan Kabur Diamankan di Sintang, Satu Buronan Masih Dicari
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil ketika tim bergerak menuju rumah milik DH di wilayah Kubu Raya.
Di lokasi tersebut, Boy ditemukan sedang bersembunyi di sebuah gudang yang berada di samping rumah rekannya. Ia akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (10/3/2026) tanpa perlawanan.
Setelah diamankan di Pontianak, tersangka langsung dibawa menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Bareskrim Polri.
Penangkapan ini dinilai menjadi pukulan bagi jaringan narkoba yang dikendalikan Koko Erwin. Aparat kepolisian menegaskan akan terus memburu para bandar narkoba yang mencoba bersembunyi di berbagai daerah.*
