Sadis! Pelaku Pembunuhan Istri Siri Taburi Jasad Korban dengan Bubuk Kopi

Petugas kepolisian saat olah TKP kasus pembunuhan wanita di Jakarta.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan sadis seorang wanita berinisial DH (56) yang diduga dilakukan oleh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan alias RH (44). Dalam pemeriksaan polisi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marabessy, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pada aksi kekerasan.

“Korban sempat memberikan perlawanan dengan cara mencakar tangan tersangka. Namun, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kirinya hingga korban lemas dan tidak berdaya,” ujar AKBP Resa, Selasa (10/3/2026).

Setelah korban tak lagi berdaya, pelaku diduga semakin brutal. Untuk memastikan korban meninggal dunia, RH mengambil seutas tali rafia dan mengikatkannya ke leher korban.

Polisi mengungkap, tersangka bahkan sempat menunggu di lokasi sekitar satu jam untuk memastikan korban benar-benar sudah tidak bernyawa.

“Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian menarik dan menyeret jasad korban masuk ke dalam kamar,” kata Resa.

Usai memastikan korban meninggal, pelaku mencoba menyembunyikan perbuatannya. Jasad korban ditutup menggunakan karpet, lalu ditaburi bubuk kopi.

Diduga, langkah tersebut dilakukan untuk menyamarkan bau tidak sedap agar tidak menimbulkan kecurigaan warga di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, pelaku melarikan diri dari rumah korban. Sebelum kabur, tersangka juga membawa sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sepeda motor.

Baca Juga : Skandal Pelatnas Panjat Tebing, Bareskrim Dalami Dugaan Kekerasan Seksual

Saat ini polisi telah menetapkan RH sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang disertai atau didahului tindak pidana lain.

Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman berat karena tindakan pembunuhan yang juga disertai dugaan pencurian.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.*

 

Sumber :

TBNews

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini