Dua Tahanan Kabur Diamankan di Sintang, Satu Buronan Masih Dicari

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan dua tahanan kabur dari Kejaksaan Negeri Pontianak.

BERIKABARNEWS l SINTANG – Pelarian dua dari tiga tahanan yang kabur dari Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Tim gabungan kepolisian dan kejaksaan berhasil mengamankan dua buronan tersebut di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (12/3/2026) pagi.

Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara kepolisian dan pihak kejaksaan setelah menerima laporan terkait pelarian tahanan dari Kejari Pontianak.

Setelah mendapatkan informasi awal, tim gabungan dari Polres Sintang bersama pihak kejaksaan segera melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Dua tahanan berinisial SI (34) dan AN (31) berhasil diamankan di kawasan sekitar Pasar Sungai Durian, Sintang. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Begitu informasi kami terima, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kejaksaan membentuk tim gabungan. Pencarian dilakukan secara terukur hingga akhirnya dua target berhasil diamankan,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Meski dua tahanan telah berhasil diamankan, pengejaran masih terus dilakukan terhadap satu tahanan lainnya yang masih melarikan diri.

Kapolres Sintang menyebutkan, satu buronan yang masih dicari berinisial A. Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah untuk melacak keberadaan tersangka tersebut.

“Dari tiga tahanan yang kabur, dua sudah tertangkap di Sintang. Satu orang lagi masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.

Baca Juga : Dua Tahanan Kejati Kalbar Kabur Ditangkap di Sintang, Pelarian Terhenti Gara-Gara Ban Bocor

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu proses pencarian dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan buronan yang masih melarikan diri.

Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat orang mencurigakan yang diduga terkait dengan kasus pelarian tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar tersangka yang masih buron segera diamankan,” pungkas Kapolres.*

 

Sumber :

Polres Sintang/Polda Kalbar

Polres Kubu Raya Sita 4,5 Ton Pertalite Ilegal, Dua Orang Diamankan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polisi mengamankan 4,5 ton Pertalite ilegal dan kendaraan tangki modifikasi di Kubu Raya. (Foto: Res KKR)

Sembunyikan Sabu di Dalam Sepatu, Pria 43 Tahun Ditangkap di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l PUTUSSIBAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti lima paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam sepatu dalam pengungkapan kasus narkoba di Kapuas Hulu. (Foto: Res- Kapuaas Hulu )

Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Polres Kubu Raya Limpahkan Berkas ke Kejari

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya mengungkap penetapan dua korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Res-KKR)

Bawa 11 Ekstasi dari Pontianak, Pemuda Dibekuk di Kapuas Hulu

BERIKABARNEWS l BOYAN TANJUNG – Satresnarkoba Polres Kapuas...

Pelaku berinisial AP (23), pemuda asal Pontianak yang ditangkap polisi karena diduga membawa 11 butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kabupaten Kapuas Hulu. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

Terungkap Peredaran Narkoba di Pemangkat, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan barang bukti sabu dan pil diduga ekstasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Pemangkat, Kabupaten Sambas. (Foto: Res-Sbs)

Polres Kapuas Hulu Ungkap 13 Kasus Narkoba, 13 Tersangka Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Poster pengungkapan 13 kasus narkoba oleh Polres Kapuas Hulu selama periode Agustus hingga Oktober 2026 dengan 13 tersangka dan barang bukti sabu, ganja, serta pil ekstasi. (Foto: Res-Kapuas Hulu)

berita terkini