Bawa Kerambit di Sarawak, WNI Divonis 5 Tahun Penjara dan Cambuk

Pengadilan Sesyen Serian Sarawak terkait vonis 5 tahun penjara WNI pembawa kerambit.

BERIKABARNEWS l SERIAN – Seorang warga negara Indonesia (WNI) harus menerima hukuman berat di Malaysia setelah terbukti membawa senjata tajam jenis kerambit di tempat umum. Pengadilan Sesyen Serian, Sarawak, menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan satu kali cambukan kepada Bendi Progola Majidi (45), Rabu (4/3/2026).

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Iris Awen Jon setelah terdakwa mengaku bersalah atas dakwaan yang diajukan. Bendi dinyatakan melanggar ketentuan kepemilikan senjata berbahaya tanpa izin sah sesuai hukum Malaysia.

Kasus ini bermula pada 15 Februari sekitar pukul 17.15 waktu setempat. Tim kepolisian yang tengah menjalankan Operasi Taring (Ops Taring) mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza di persimpangan jalan perkebunan kawasan Paon Gahat, Serian, Sarawak.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu unit kerambit di dalam tas selempang milik Bendi. Polisi juga mengamankan paspor milik orang lain, sejumlah uang tunai, dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga : Majikan di Kuching Didenda RM10.000, Pekerjakan WNI Tanpa Izin dan Tak Digaji 2 Tahun

Atas perbuatannya, Bendi didakwa berdasarkan Pasal 6(1) Akta Bahan Korosif, Bahan Letupan dan Senjata Berbahaya 1958, yang mengatur hukuman minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara serta cambuk bagi pelaku yang membawa senjata berbahaya di tempat umum tanpa alasan sah.

Selain kasus senjata tajam, Bendi juga dijerat dugaan pelanggaran Pasal 55E(1) Akta Imigrasi 1959/63 karena diduga memberikan perlindungan kepada pendatang asing tanpa dokumen perjalanan yang sah. Perkara tersebut akan disidangkan pada tanggal berbeda. *

Selundupkan Delapan WNI ke Malaysia, Pria Indonesia Berakhir di Balik Jeruji

BERIKABARNEWS l LUNDU – Aksi seorang warga negara...

Mahkamah Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada WNI berinisial R dalam kasus penyelundupan delapan warga negara Indonesia ke Sarawak.

Kalbar Diundang Tampilkan Produk Unggulan pada Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu Sarawak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Delegasi Kalbar diundang mengikuti Ekspo Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP) Zon Selatan di Plaza Merdeka, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Jual Saldo Judi Online, WNI Asal Kalimantan Dihukum 3 Bulan Penjara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi - Seorang WNI asal Kalimantan menjalani persidangan di Mahkamah Majistret Sarawak setelah ditangkap dalam Operasi Ops Dadu terkait penjualan saldo judi online.

APMM Sarawak Amankan Kapal Nelayan Indonesia, Dua WNI Jalani Pemeriksaan

BERIKABARNEWS l KUCHING – Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia...

APMM Sarawak mengamankan kapal nelayan Indonesia tanpa registrasi di perairan utara Sarawak bersama dua WNI.

Diduga Curi Ikan di Perairan Sarawak, Empat Nelayan Indonesia Ditangkap APMM

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Empat nelayan asal Indonesia...

Petugas APMM mengamankan kapal yang mengangkut empat nelayan Indonesia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Sarawak, Malaysia.

AirBorneo Lepas Landas! Sarawak Kini Kendalikan Sendiri Konektivitas Udara

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan milik Pemerintah...

Pesawat AirBorneo, maskapai milik Pemerintah Sarawak, melakukan penerbangan perdana dari Kuching menuju Kuala Lumpur pada 20 Juli 2026.

berita terkini