BERIKABARNEWS l MELAWI – Seorang pemuda berinisial MH (25) di Kabupaten Melawi ditangkap personel Polsek Kota Baru Polres Melawi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
MH ditangkap di Jalan Provinsi, Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Warga Desa Loka Jaya itu diamankan saat berhenti di depan Masjid Qad Aflahal Mukminun menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik transparan berisi sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Esse Change Double.
Baca Juga : Bobol Rumah Lewat Ventilasi, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Ponsel
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumah MH di Desa Loka Jaya. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu klip plastik transparan berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu buah bong atau alat isap, beberapa plastik klip transparan kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru.
MH bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Kota Baru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Berantas Narkoba, Polres Bengkayang Musnahkan 27,45 Gram Sabu
Kapolsek Kota Baru Iptu Edi Herianto mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika tersebut.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Polisi juga memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Iptu Edi Herianto.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.*
