Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kamis pagi (5/2/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan pelaku. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, mengatakan tim opsnal langsung melakukan surveilans dan pemantauan setelah menerima laporan warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah yang ditempatinya.

“Setelah memastikan target berada di lokasi, anggota langsung melakukan penindakan dan penggeledahan sesuai prosedur,” ujar AKP Agus dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,98 gram. Barang tersebut disembunyikan pelaku di saku celana jeans yang dikenakannya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran, di antaranya satu unit timbangan digital, sendok sabu dari potongan pipet plastik, satu unit handphone merek OPPO, uang tunai Rp100 ribu, serta sejumlah klip plastik kosong.

Baca Juga : Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta KUHP terbaru.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Sinergi ini harus terus dijaga demi keamanan bersama,” tutupnya.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

13 Tersangka PETI Ditangkap, Polda Kalbar Sita Emas dan Rp315 Juta

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat bersama...

Polda Kalbar menampilkan barang bukti emas dan uang tunai hasil pengungkapan 10 kasus PETI dengan 13 tersangka.

Dugaan Persetubuhan Anak di Singkawang Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Unit Perlindungan Perempuan dan...

Terlapor kasus dugaan persetubuhan anak di Singkawang saat menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi Sisir Sungai Kapuas, 20 Mesin PETI Ditemukan Tanpa Pemilik

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polisi menemukan 20...

Polisi menemukan 20 set mesin PETI tanpa pemilik di tepian Sungai Kapuas, Kapuas Hulu.

Aksi Curi Kabel Listrik di Pontianak Digagalkan, 4 Pria Diamankan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Percobaan pencurian kabel listrik...

Tim Enggang Resta Polresta Pontianak mengamankan empat terduga pelaku percobaan pencurian kabel listrik di Pontianak Barat, Minggu (16/8/2026).

Diburu Hampir Dua Bulan, Ayah Tiri Tersangka Kekerasan Seksual Ditangkap

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pelarian AB (42), ayah...

Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah menangkap ayah tiri tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak setelah hampir dua bulan buron.

berita terkini