Diskominfo Pontianak Sosialisasikan Perda Tibum dan Aturan Jam Malam Anak

Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) kepada puluhan anak dan remaja.

Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam malam anak.

SIPEDE Libatkan Anak dan Komunitas

Kepala Diskominfo Pontianak, Zulkarnain, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Vivi Salmiarni menjelaskan, SIPEDE dilaksanakan bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan. Forum Anak Kecamatan Pontianak Selatan juga ikut serta sebagai peserta.

“SIPEDE menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah, sekaligus ruang untuk menyampaikan saran dan kebutuhan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga : Nurul Samsih dan Susilawati, Pasangan Pertama Menikah di MPP Pontianak

Anak Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Dengan fokus pada isu kenakalan remaja, Vivi berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan. Menurutnya, memahami kebijakan pemerintah daerah akan membantu anak-anak menularkan pengaruh positif kepada teman sebaya.

“Melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami kebijakan pemerintah sekaligus menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada lingkungannya,” tegasnya.

Pentingnya Pendekatan Dialog Orang Tua dan Anak

Narasumber dari PKBI Kalimantan Barat, Syarifah Aryana Kaswamayana, menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” ungkap Aryana.

Satpol PP Pastikan Penegakan Perda dan Perwa

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, memastikan penegakan aturan sudah berjalan baik melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

“Satpol PP terus melakukan patroli dan pengawasan. Harapannya, kasus kenakalan remaja serta pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” pungkasnya. (ndo)

 

Kominfo

Pemkot Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Partisipasi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Workshop Pelatihan Gender dan Safeguards Citywide Inclusive Sanitation Project.

Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Inflasi Kota Pontianak pada...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memimpin rakor pengendalian inflasi menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

RSUD SSMA Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Targetkan Layanan Lebih Optimal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah...

Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak Eva Nurfarihah saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI.

MTQ ke-34 Pontianak Tenggara Perkuat Kedekatan Umat dengan Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menabuh rebana menandai dimulainya MTQ ke-34 Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara.

Wali Kota Edi Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam rangka Hari Otonomi Daerah 2026.

Hardiknas 2026 Pontianak Fokus Pendidikan Berkualitas dan Penguatan Karakter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperingati...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membacakan sambutan Menteri Pendidikan pada upacara peringatan Hardiknas 2026.

berita terkini