DLH Pontianak Sulap Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar untuk Kendaraan Operasional

Kepala DLH Pontianak Syarif Usmulyono menunjukkan hasil olahan sampah plastik jadi bahan bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengembangkan inovasi pengolahan sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik dapat diubah menjadi minyak bakar yang berpotensi sebagai sumber energi baru.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah plastik. Jika sampah sudah terpilah, tidak perlu dilakukan pencucian. Namun jika bercampur, sampah plastik harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu sebelum diproses.

“Proses pirolisis mampu menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menjadi satu liter minyak. Hasilnya saat ini digunakan untuk kendaraan operasional DLH, seperti motor roda tiga (tosa),” ungkap Usmulyono.

Baca Juga : Sampah Kota Pontianak 411 Ton Perhari, Pemkot Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu

Produksi Minyak Bakar dari Sampah Plastik

DLH Pontianak saat ini mampu memproduksi 100 liter minyak bakar sekali produksi, dengan frekuensi tiga kali dalam sepekan. Artinya, setiap minggu DLH menghasilkan sekitar 300 liter minyak bakar.

Produk yang dihasilkan pun bervariasi sesuai kebutuhan, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah.

“Ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini, tinggal disesuaikan suhunya saat proses,” jelasnya.

Potensi Pengembangan dan Skema Tukar Sampah

Dengan volume sampah plastik di Pontianak mencapai 9 ton per hari, potensi pengembangan inovasi ini dinilai cukup besar. DLH bahkan merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai insentif bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik terpilah, akan kami tukar dengan minyak, bisa berupa solar atau bensin sesuai kebutuhan,” kata Usmulyono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa produk tersebut dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau BBM itu kewenangan Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkasnya. (ndo)

 

Sumber : Prokopim

Air Baku Belum Normal, Pontianak Tambah Cadangan Air Tawar hingga 10 Juta Liter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Cadangan air tawar didatangkan ke Pontianak untuk memperkuat pasokan air di tengah intrusi air laut.

Wako Edi Dorong Pusat dan Provinsi Perkuat Sumber Air Baku Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong penguatan sumber air baku Pontianak.

9 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan Pemkot Pontianak untuk Warga di Masjid Al-Falah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Pemkot Pontianak menyalurkan 9.000 liter air bersih kepada warga di Masjid Agung Al-Falah, Pontianak Barat.

Edi Kamtono: Moderasi Beragama Jadi Fondasi Harmoni Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Seminar Nasional Moderasi Beragama di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (16/9/2026).

Pontianak Produksi 1 Juta Liter Air Bersih per Hari untuk Didistribusikan ke Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan...

Mobil pikup berisi tong tengah diisi air bersih dari IPA 3 booster Imam Bonjol, Kantor Perumda Tirta Khatulistiwa untuk selanjutnya didistribusikan ke warga, Selasa (15/9/2026) sore.

Hujan Guyur Pontianak, Warga Berharap Kabut Asap Karhutla Mereda

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Hujan dengan durasi cukup...

Ilustrasi - Hujan deras mengguyur Kota Pontianak setelah dilanda panas dan kabut asap karhutla. (Foto: unsplash.com/@kevin_w_)

berita terkini