Kasus Asusila Anak Kembali Terungkap, Pria 23 Tahun Ditahan Polisi

Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus asusila anak di Mapolres Sekadau.

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polres Sekadau kembali mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Untuk kedua kalinya pada Februari 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial F (23).

Pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban anak.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu.

Diduga, pelaku melancarkan aksinya di area pembangunan gedung, tepatnya di dalam bak sebuah mobil dump truck yang terparkir di lokasi proyek.

“Laporan resmi kami terima pada Jumat (13/2). Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta penyitaan barang bukti,” ujar IPTU Zainal, Senin (16/2/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka F yang kemudian diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini kasus kedua terkait perlindungan anak yang kami ungkap bulan ini. Kami pastikan penanganan dilakukan profesional dengan mengedepankan perlindungan psikis korban,” tegas IPTU Zainal.

Baca Juga : Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana yang mengancam anak-anak.

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan yang membahayakan anak di lingkungan sekitar. Kerja sama warga dinilai penting dalam upaya memberantas kejahatan asusila serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sekadau.*

 

Sumber :

Humas.Polri/Polda Kalbar

Dua Kali Beraksi, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi atas Kasus Kekerasan Anak

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Seorang pria berinisial B...

Ilustrasi - Petugas Polres Sekadau mengamankan tersangka kasus kekerasan anak di Mapolres Sekadau.

Gugatan Ditolak, Oknum Polisi Kasus Sabu Terancam PTDH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menunjukkan...

Ilustrasi - oknum anggota Polda Kalbar terjerat kasus sabu dan terancam sanksi PTDH.

Sehari Dua Kasus, Polres Mempawah Ringkus Tiga Pengedar Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Komitmen Polres Mempawah dalam...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu serat timbangan digital hasil pengungkapan kasus.

Digerebek di Jogging Track, Pengedar Sabu di Tayan Hilir Ditangkap Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Tayan Hilir kembali...

Polisi Polsek Tayan Hilir mengamankan terduga pengedar sabu di jogging track Pulau Tayan Barat, Kabupaten Sanggau. (Foto: Polres Sanggau)

Pengedar Sabu Dibekuk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita 0,98 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Upaya pemberantasan peredaran narkotika...

Petugas Satresnarkoba Polres Mempawah menunjukkan barang bukti sabu hasil penangkapan pengedar di Sungai Pinyuh.

Lansia 67 Tahun di Marau Diciduk Polisi, 30 Paket Sabu Disita

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Upaya Polsek Marau, Polres...

Ilustrasi - penindakan kasus sabu di wilayah Marau, Ketapang.

berita terkini