BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2026 bagi seluruh badan publik di Kalbar. Peluncuran dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sebagai langkah mengukur tingkat kepatuhan lembaga publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan tahunan ini dijadwalkan dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat dan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, mengatakan pelaksanaan monev tahun ini membawa semangat baru dalam membangun budaya transparansi di lingkungan pemerintahan dan badan publik.
Mengusung tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif menuju Budaya Kerja Berintegritas”, KI Kalbar ingin keterbukaan informasi tidak lagi dipandang sebatas kewajiban administratif.
“Keterbukaan informasi sudah saatnya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai rutinitas birokrasi atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Kami ingin layanan informasi berkembang menjadi budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas,” ujar Darusalam di Pontianak, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempertahankan capaian Kalbar yang berhasil meraih predikat “Informatif” selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025.
Baca Juga : Jadi Pusat Pelestarian Budaya, Wagub Krisantus Resmikan Rumah Adat Roming Ompuk Domauk Panu di Sanggau
Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar sekaligus Koordinator Monev 2026, M. Reinardo Sinaga atau Edho, menjelaskan sebanyak 182 badan publik akan mengikuti penilaian tahun ini.
Peluncuran Monev digelar secara hybrid. Sejumlah pimpinan lembaga hadir langsung di Ruang DAR, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.
Edho menambahkan, proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) kini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi E-Monev di situs resmi KI Kalbar. Pengisian dokumen dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juni hingga 10 Juli 2026.
Adapun peserta Monev Keterbukaan Informasi 2026 terdiri dari enam kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintahan desa, badan usaha milik daerah, serta lembaga legislatif se-Kalimantan Barat.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Ajak Generasi Muda Peduli Pertanian dan Kelestarian Lingkungan
Dalam mekanisme penilaian tahun ini, KI Kalbar juga memberi perhatian khusus terhadap komitmen pimpinan lembaga. Tahap presentasi akhir memiliki bobot penilaian sebesar 30 persen, dan separuh dari nilai tersebut ditentukan oleh kehadiran pimpinan tertinggi instansi.
“Kehadiran pimpinan tertinggi seperti bupati, wali kota, kepala dinas, ketua DPRD, atau direktur utama menjadi indikator utama komitmen lembaga terhadap keterbukaan informasi,” kata Edho.
Ia menegaskan, apabila sesi presentasi hanya diwakilkan kepada staf atau pejabat menengah, maka nilai maksimal badan publik tersebut akan dibatasi.
Seluruh tahapan penilaian dijadwalkan selesai pada Agustus 2026. KI Kalbar kemudian akan menggelar Malam Penganugerahan pada 11 September 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai paling informatif dan transparan di Kalimantan Barat.**
