Sepekan Diluncurkan, Lapor Menaker Terima 884 Aduan Ketenagakerjaan dari Masyarakat

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan terkait pelayanan Lapor Menaker. (Dok Kemnaker)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kanal pengaduan publik Lapor Menaker yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada 12 November 2025 mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam kurun waktu delapan hari, hingga 20 November 2025, tercatat 884 aduan masuk dan seluruhnya sedang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan di pusat dan daerah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pelanggaran ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Dari total laporan yang diterima, 814 aduan telah diverifikasi, memberikan gambaran awal tingkat kepatuhan perusahaan terhadap norma kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan norma hubungan kerja dan pengupahan. Hingga laporan terakhir, terdapat 441 aduan terkait hubungan kerja, 427 aduan mengenai pengupahan, 163 aduan tentang jaminan sosial, 145 aduan mengenai waktu kerja dan istirahat, 13 aduan terkait norma K3, serta 11 aduan lainnya.

Baca Juga : Indonesia Hadapi Lonjakan Bencana Hidrometeorologi, Menko PMK Dorong Mitigasi Menyeluruh

Menaker menyebutkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan telah membuahkan penindakan tegas oleh pengawas ketenagakerjaan. Salah satu kasus menonjol adalah pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Banten, di mana sebuah perusahaan diketahui mempekerjakan 583 TKA tanpa RPTKA.

Pengawas Ketenagakerjaan segera menerbitkan nota pemeriksaan dan mewajibkan perusahaan menghentikan praktik tersebut. Perusahaan juga dijatuhi denda sebesar Rp588 juta, yang telah disetor ke kas negara.

Dalam empat bulan terakhir, terdapat 18 aduan terkait pelanggaran TKA dengan total denda lebih dari Rp7 miliar.

Baca Juga : Pemerintah Tegas Tindak Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Pelabuhan Sabang

Kasus lain yang berhasil ditindaklanjuti terjadi di Jawa Barat, ketika sebuah perusahaan tidak mendaftarkan 220 pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tim Terpadu Pengawasan mewajibkan perusahaan melunasi tunggakan sebesar Rp36,59 miliar sekaligus mendaftarkan seluruh pekerja terkait.

Yassierli menegaskan bahwa Lapor Menaker hadir sebagai instrumen strategis berbasis partisipasi publik untuk mempercepat pengawasan ketenagakerjaan. Ia mengajak masyarakat dan pekerja untuk terus melaporkan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan kerja.

Menurutnya, keterlibatan publik menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat. *

 

Sumber :

Infopublik.id

Jembatan Pante Dona Putus, Prabowo Turun Langsung ke Lokasi

BERIKABARNEWS l ACEH TENGGARA – Presiden Prabowo Subianto...

Prabowo Subianto melihat langsung kondisi Jembatan Pante Dona yang putus diterjang banjir. (BPMI Setpres/Cahyo)

Bantuan Dipacu, Presiden Prabowo Pantau Langsung Penanganan Bencana

BERIKABARNEWS l TAPANULI UTARA – Presiden Prabowo Subianto...

Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir dan longsor di Sumatera. (BPMI Setpres/Cahyo)

Media Center dan Internet Gratis Dibuka untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

BERIKABARNEWS l MEDAN – Kementerian Komunikasi dan Digital...

Menkomdigi Meutya Hafid memimpin rapat koordinasi pemulihan telekomunikasi pascabencana banjir dan longsor di Sumatera. (foto:Dherma Calvianto/Komdigi)

Respon Cepat Pemerintah, AHY Kawal Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

BERIKABARNEWS l MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur...

Menko AHY memantau pelepasan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dan longsor di Aceh. (x.com/KemenkoInfra)

Menko AHY Sampaikan Duka Atas Bencana Siklon Tropis di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BERIKABARNEWS l MEDAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur...

Menko AHY meninjau penanganan darurat bencana siklon tropis di Posko OMC Kualanamu. (KemenkoInfra)

Polri Perkuat Polda Sumut, Kirim 3,8 Ton Logistik untuk Tanggap Darurat

BERIKABARNEWS l MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

Petugas Polda Sumut memeriksa dan mendata logistik bantuan seberat 3,8 ton yang dikirim Polri untuk mendukung operasi tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). (Dok.Polri)

berita terkini