Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan modus paket travel.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya peredaran narkoba dengan modus paket travel berhasil digagalkan Tim Patroli Polres Kubu Raya pada malam menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Dalam pengungkapan ini, puluhan gram sabu dan belasan butir ekstasi berhasil diamankan sebelum sempat beredar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa malam (26/5/2026) saat aparat kepolisian tengah menggelar patroli skala besar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hari raya.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang sopir travel yang mengemudikan mobil rental. Ia merasa ada kejanggalan pada paket titipan salah satu penumpang yang akan dibawa keluar daerah.

Merasa tidak ingin terlibat dalam tindakan ilegal, sopir tersebut kemudian melaporkan temuannya melalui layanan call center 110 Polri.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Samapta Polres Kubu Raya yang saat itu sedang melakukan patroli skala besar di wilayah hukum setempat.

Petugas bersama sopir kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan tersebut. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 gram bruto serta belasan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkusan.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan instruksi langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dalam rangka menjaga keamanan menjelang Iduladha.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga sebagai upaya preventif agar malam takbiran tetap berlangsung aman dan kondusif.

“Patroli ini digelar atas instruksi Kapolres. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di malam hari besar umat Muslim agar tetap aman dan nyaman,” ujar Aiptu Ade, Rabu (27/5/2026).

Setelah mengamankan barang bukti, polisi segera melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang menitipkan paket narkoba tersebut.

Hasilnya, pada Rabu subuh (27/5/2026), petugas berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku awal. Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama tim khusus masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri sumber barang haram tersebut serta memburu bandar utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan lintas wilayah.

Upaya ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kubu Raya tetap aman dari ancaman narkoba.*

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Sekadau, Barang Bukti 51,90 Gram Disita

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Polisi menggagalkan upaya peredaran...

Satresnarkoba Polres Sekadau menunjukkan barang bukti sabu seberat 51,90 gram yang disita dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sekadau.

Gangster Pembakar Paket dan Penyerang Warga di Kebumen Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KEBUMEN – Aksi brutal sekelompok gangster...

Kasus penyerangan warga dan pembakaran paket di agen ekspedisi J&T di Kabupaten Kebumen.

Polres Kubu Raya Padamkan Karhutla di Dua Kecamatan, Pelaku Pembakaran Terancam Pidana

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Personel Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tersengat Listrik di Purnama 2 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pria berinisial R...

Petugas PLN mengevakuasi pria yang diduga hendak mencuri kabel setelah tersengat listrik di Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Sanggau Diamankan Bersama Sabu 21 Gram

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SS...

Petugas Satresnarkoba Polres Sanggau menunjukkan barang bukti sabu seberat 21,06 gram dan pil diduga ekstasi dari pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Sanggau.

Diduga Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Pertalite

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Tim Patroli Enggang bersama...

Polisi mengamankan 37 jerigen Pertalite dan sepeda motor bertangki siluman dalam pengungkapan dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Pontianak.

berita terkini