Modus Paket Travel Terbongkar, Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan modus paket travel.

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Upaya peredaran narkoba dengan modus paket travel berhasil digagalkan Tim Patroli Polres Kubu Raya pada malam menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Dalam pengungkapan ini, puluhan gram sabu dan belasan butir ekstasi berhasil diamankan sebelum sempat beredar.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa malam (26/5/2026) saat aparat kepolisian tengah menggelar patroli skala besar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hari raya.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan seorang sopir travel yang mengemudikan mobil rental. Ia merasa ada kejanggalan pada paket titipan salah satu penumpang yang akan dibawa keluar daerah.

Merasa tidak ingin terlibat dalam tindakan ilegal, sopir tersebut kemudian melaporkan temuannya melalui layanan call center 110 Polri.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Samapta Polres Kubu Raya yang saat itu sedang melakukan patroli skala besar di wilayah hukum setempat.

Petugas bersama sopir kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket mencurigakan tersebut. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 gram bruto serta belasan butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkusan.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Singkawang Digulung, Sabu 1,4 Kg Berakhir di Tungku Pemusnahan

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan instruksi langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dalam rangka menjaga keamanan menjelang Iduladha.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga sebagai upaya preventif agar malam takbiran tetap berlangsung aman dan kondusif.

“Patroli ini digelar atas instruksi Kapolres. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di malam hari besar umat Muslim agar tetap aman dan nyaman,” ujar Aiptu Ade, Rabu (27/5/2026).

Setelah mengamankan barang bukti, polisi segera melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang menitipkan paket narkoba tersebut.

Hasilnya, pada Rabu subuh (27/5/2026), petugas berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan di lokasi berbeda. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku awal. Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama tim khusus masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri sumber barang haram tersebut serta memburu bandar utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan lintas wilayah.

Upaya ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kubu Raya tetap aman dari ancaman narkoba.*

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

Diduga Ada Transaksi Narkotika, Empat Pemuda Diamankan di Sintang

BERIKABARNEWS l SINTANG – Polres Sintang mengamankan empat...

Polres Sintang mengamankan empat pemuda untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang, Kamis (8/10/2026) malam. (Foto: Res-Sintang)

berita terkini