Motif Utang, Pelaku Pembunuhan di Kos Sanggau Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan pelaku pembunuhan di kamar kos Sanggau, Kalimantan Barat. (Dok. Polres Sanggau)

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat dan sempat viral di media sosial. Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (1/1/2026). Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjawab keresahan warga Sanggau, mengingat peristiwa tragis tersebut terjadi tepat di momen pergantian tahun. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, Tim Satreskrim Polres Sanggau bergerak cepat melacak keberadaan pelaku yang diketahui sempat melarikan diri ke luar kabupaten.

Pelarian terduga pelaku berakhir pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi mengamankan pria berinisial WF (24) di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Iptu Marianus dengan dukungan personel Polres Landak melalui koordinasi lintas wilayah.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang piutang. Tersangka mengakui terlibat pertengkaran dengan korban terkait utang sebesar Rp700.000. Insiden itu terjadi pada Rabu (31/12/2025) dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku memiting leher korban hingga tidak berdaya, kemudian menjerat leher korban menggunakan tali tambang kecil. Kekerasan tersebut disertai pukulan ke bagian kepala dengan tangan kosong hingga korban tewas di tempat kejadian.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus jasad korban menggunakan karung putih. Pelaku sempat berencana membuang jenazah untuk menghilangkan jejak, namun niat tersebut urung dilakukan dan jasad korban ditinggalkan di dalam kamar kos.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. Kendaraan tersebut kemudian digadaikan senilai Rp7.500.000 melalui kesepakatan di Facebook Messenger dan digunakan sebagai modal pelarian menuju kampung halamannya.

Baca Juga : Penemuan Mayat Terbungkus Karung Hebohkan Warga Sanggau

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat koordinasi lintas wilayah, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini pelaku sudah berada di Polres Sanggau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Fariz. *

 

Sumber :

Polres Sanggau

Polisi Razia Kendaraan di Kuala Dua, Cegah Kejahatan dan Balap Liar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Personel gabungan Polsek...

Personel gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya memeriksa kendaraan dalam razia malam di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, untuk mencegah kriminalitas dan balap liar. (Foto: Res-KKR)

Sempat Ditembak karena Melawan, Dua Terduga Pembobol Rumah di Sekayam Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polsek Sekayam menangkap dua...

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Res-Sgu)

Viral di Media Sosial, Pelaku Curanmor di Sintang Ditangkap

BERIKABARNEWS l SINTANG – Tim Resmob Satreskrim Polres...

Ilustrasi - Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: magnific)

5,269 Kg Sabu Digagalkan di Perbatasan Aruk Sambas, Dua Pria Ditangkap

BERIKABARNEWS l SAMBAS – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas)...

Barang bukti sabu seberat 5,269 kilogram dalam kemasan teh China, mobil Toyota Calya, uang tunai, ponsel, paspor, dan sejumlah dokumen yang disita dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika di perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: Facebook/Yonarmed Bogani)

Pimpinan Ponpes Bekasi Tersangka Kekerasan Seksual, 10 Santriwati Diduga Jadi Korban

BERIKABARNEWS l BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota...

Ilustrasi - Polres Metro Bekasi Kota menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Dar Et Tauhid, Bekasi Selatan, dengan lebih dari 10 santriwati diduga menjadi korban dan pimpinan pesantren berinisial MHH ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: unsplash.com/@elgassier)

Berawal dari Aduan Warga, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Dedai

BERIKABARNEWS l SINTANG – Laporan masyarakat membantu Satuan...

Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan pria berinisial S (42) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, dengan barang bukti 46,94 gram sabu, Kamis (8/10/2026). (Foto: Res-Sintang)

berita terkini