BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Iran mulai berdampak pada sektor energi nasional. Terhitung sejak 18 April 2026, PT Pertamina (Persero) bersama BP-AKR resmi menaikkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Penyesuaian harga ini tergolong signifikan, terutama pada BBM jenis diesel dan bensin beroktan tinggi. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Sementara itu, Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Kebijakan ini mengacu pada formula harga dasar sesuai regulasi pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Langkah serupa juga dilakukan oleh BP-AKR yang menaikkan harga Ultimate Diesel dari Rp14.620 menjadi Rp25.560 per liter. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan dengan harga pasar global yang terus berfluktuasi.
Di tengah lonjakan harga BBM nonsubsidi, pemerintah tetap menahan harga sejumlah BBM lainnya guna menjaga daya beli masyarakat. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, Biosolar Rp6.800 per liter, Pertamax Rp12.300 per liter, serta Pertamax Green Rp12.900 per liter.
Baca Juga : Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif
Kenaikan harga ini tidak lepas dari gejolak harga minyak mentah dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah. Ketidakpastian pasokan energi global membuat perusahaan penyedia BBM harus menyesuaikan harga jual secara berkala.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi pemerintah serta mempertimbangkan tren harga minyak dunia.
Masyarakat pun diimbau untuk memantau perkembangan harga BBM melalui aplikasi atau kanal resmi, mengingat adanya potensi perbedaan harga di tiap daerah.
Dengan kondisi tersebut, pengguna kendaraan, khususnya yang menggunakan BBM nonsubsidi, diharapkan dapat lebih bijak dalam mengatur konsumsi bahan bakar di tengah dinamika ekonomi global.*
