Pemprov Kalbar Dukung Aspirasi Masyarakat Adat Ketungau Hulu Terkait Status Hutan Adat

Sekda Kalbar Harisson menerima aspirasi masyarakat adat Ketungau Hulu mengenai status hutan adat. (instagram.com/adpim.provkalbar/)

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat adat di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, yang meminta kejelasan status hutan adat di wilayah mereka. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., Kamis (16/10/2025).

Aspirasi Masyarakat Adat Soal Status Hutan

Dalam pertemuan di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Tokoh Pemuda Kecamatan Ketungau Hulu, Noven Suroto, menyampaikan keresahan masyarakat adat terkait penetapan beberapa desa sebagai kawasan hutan lindung. Menurutnya, penetapan tersebut belum memberikan kepastian terhadap hak-hak masyarakat yang secara turun-temurun menjaga dan mengelola kawasan hutan.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan status hutan adat, hutan lindung, dan hutan produksi terbatas agar bisa menjadi hak milik masyarakat adat. Hutan ini telah kami jaga sejak nenek moyang kami, dan di sanalah kami hidup, bertani, serta mendukung program-program pemerintah,” ujar Noven.

Pertanyaan Soal Kinerja Satgas PKH

Selain itu, Noven menyoroti kurangnya koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan masyarakat setempat. Ia meminta penjelasan mengenai fungsi, tugas, dan mekanisme kerja Satgas PKH agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Kami ingin tahu bagaimana sebenarnya Satgas PKH itu bekerja. Karena di lapangan, masyarakat merasa tidak diajak berkoordinasi. Kami berharap Pemprov Kalbar bisa memberikan kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.

Pemprov Kalbar Ambil Langkah Konkret

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar berkomitmen memperjuangkan nasib masyarakat adat yang terdampak kebijakan kawasan hutan. Pemprov Kalbar telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat adat.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan surat agar Satgas PKH dapat memberikan kelonggaran bagi masyarakat terdampak, sehingga aktivitas bertani dan memanfaatkan hasil hutan non-kayu tetap bisa dilakukan,” kata Harisson.

Baca Juga : Pemprov Kalbar Tunjuk Dua Penyuluh Antikorupsi di Setiap OPD untuk Perkuat Budaya Integritas

Usulan Pengeluaran Lahan Adat dari Kawasan Hutan Negara

Harisson menjelaskan, Pemprov Kalbar juga meminta agar lahan-lahan yang secara turun-temurun dikelola masyarakat adat dikeluarkan dari kawasan hutan negara. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi pertanahan, serta aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum atas tanah adat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat adat tidak kehilangan ruang hidupnya. Pemerintah Provinsi terus berupaya agar hak-hak masyarakat yang telah lama tinggal dan mengelola wilayah tersebut diakui secara resmi,” ujarnya.

Komitmen Pemprov Kalbar

Pemprov Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat adat dalam memperjuangkan kepastian hukum atas wilayah adat. Pemerintah juga memastikan kebijakan kehutanan berjalan selaras dengan kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat. *

 

MC Kalbar/InfoPublik.id

Mulai 1 Agustus, Harga Pertamax Series di Kalbar Resmi Turun

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – PT Pertamina Patra Niaga...

ilustrasi - Pengendara mengisi BBM di SPBU Pertamina usai penurunan harga Pertamax Series per 1 Agustus 2026.

Gubernur Ria Norsan Tutup Gema Membangun Desa, Apresiasi Semangat Warga Teluk Batang

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menutup Program Gema Membangun Desa di Teluk Batang bersama masyarakat dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Kerja Sama Kalbar–Sarawak Makin Erat, SOSEK MALINDO Sepakati Sejumlah Program Strategis

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kerja sama antara Kalimantan...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan bersama delegasi Kalbar dan Sarawak saat penutupan Sidang SOSEK MALINDO Ke-39 di Pontianak.

Ria Norsan Resmikan GMD di Teluk Batang, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Inflasi

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat,...

Gubernur Kalbar Ria Norsan meninjau stan pelayanan saat meresmikan Program Gema Membangun Desa di Desa Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Safari Subuh di Teluk Batang, Gubernur Ria Norsan Ajak Jamaah Makmurkan Masjid

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyerahkan bantuan operasional Rp25 juta dan perlengkapan ibadah kepada Masjid Babul Mukminin saat Safari Subuh di Teluk Batang, Kayong Utara.

Gubernur Ria Norsan Instruksikan OPD Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Teluk Batang

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Gubernur Kalimantan Barat...

Gubernur Kalbar Ria Norsan menghadiri malam ramah tamah Program Gema Membangun Desa bersama masyarakat Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara.

berita terkini