Penampungan Emas Hasil PETI di Sanggau Digerebek Polisi

Petugas Satreskrim Polres Sanggau mengamankan barang bukti emas hasil PETI di Desa Semoncol, Kecamatan Balai.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penampungan emas ilegal di Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial JC (63) diamankan di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, karena diduga menampung emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media daring terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Semoncol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., melakukan penyelidikan dan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.

Operasi gabungan yang turut melibatkan personel Polsek Tayan Hilir itu berlangsung hingga dini hari. Dalam proses pemeriksaan di beberapa pondok di area pertambangan, petugas menemukan indikasi keterlibatan JC sebagai pihak yang diduga menampung emas tanpa izin resmi seperti IUP maupun IUPK.

Baca Juga : Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan emas ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi emas dengan total berat 80,81 gram, tujuh buah tempayan atau wadah pemanggang emas, satu botol air raksa, alat las oksigen, serta uang tunai sebesar Rp40 juta yang diduga berasal dari transaksi ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah praktik pertambangan dan perdagangan mineral ilegal terus berkembang di Sanggau,” ujarnya.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Saat ini, JC telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sanggau.

Tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perdagangan emas ilegal di wilayah Sanggau.*

Dugaan Penggelapan BBM di Sekayam, Polisi Sita Jeriken dan Selang

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menyita sejumlah barang...

Terduga pelaku kasus dugaan penggelapan BBM solar saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti sabu seberat 50,06 gram di Mapolres Kubu Raya bersama instansi terkait.

Polisi Selidiki Aset dan Rekening Terkait Kasus Investasi Bodong Tiket Pesawat

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satreskrim Polres Kubu...

Jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan investasi tiket pesawat.

Janjikan Untung dari Bisnis Tiket Pesawat, Wanita di Kubu Raya Berakhir Ditangkap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Janji keuntungan dari...

Tersangka kasus investasi bodong berkedok bisnis tiket pesawat diamankan Satreskrim Polres Kubu Raya.

Ribuan Ekstasi Hasil Sitaan di Pontianak Dimusnahkan Secara Terbuka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak memusnahkan sebanyak...

Kapolresta Pontianak memperlihatkan barang bukti pil ekstasi sebelum dimusnahkan di Aula Mapolresta Pontianak.

Jangan Asal ‘Sharing’, Polda Kalbar Ingatkan Sanksi Pidana di Balik Hoaks Teror Melawi

BERIKABARNEWS l MELAWI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Ilustrasi - Penggunaan media sosial di tengah maraknya penyebaran hoaks teror ketuk pintu di Kabupaten Melawi.

berita terkini