BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial RTS (30), warga Kelurahan Roban, Kota Singkawang, ditangkap jajaran Polsek Entikong karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2026) sore.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Informasi itu diterima polisi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring mengatakan setelah menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Juliasa Syahputra langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian melakukan pengintaian di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur perlintasan pelaku.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra warna hitam dari arah Entikong menuju Balai Karangan. Petugas lalu menghentikan pelaku di depan sebuah minimarket di Jalan Lintas Malindo untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu paket kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok, dibungkus plastik biru dan dililit lakban sebelum dimasukkan ke dalam saku celana pelaku.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna hijau metalik, sepeda motor Honda Supra hitam yang digunakan pelaku, serta celana panjang abu-abu yang dipakai untuk menyimpan barang tersebut.
Baca Juga : Wanita Bengkayang Hilang, Ditemukan Depresi Usai Diperas Rp100 Juta
Polisi Kembangkan Jaringan
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Entikong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polres Sanggau guna mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
AKP Donny Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di jalur perbatasan. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika, terutama di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan barang terlarang. Polisi juga memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Barat.*
Sumber :
Polsek Entikong/Polda Kalbar
