116 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di PLBN Entikong

PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia tiba di PLBN Entikong.

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Pintu perbatasan di Pos Lintas Batas Negara Entikong kembali menjadi saksi kepulangan ratusan warga negara Indonesia. Sebanyak 116 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) dideportasi oleh otoritas Malaysia melalui Depot Semuja dan tiba di Entikong pada Kamis pagi (5/3/2026).

Kedatangan para pekerja migran tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching. Setibanya di tanah air, mereka langsung mendapatkan penanganan dari tim gabungan yang terdiri dari unsur CIQS, Polsek Entikong, serta P4MI Kabupaten Sanggau.

Dari total 116 PMI yang dipulangkan, sebanyak 97 orang merupakan laki-laki dan 19 lainnya perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kalimantan Barat.

Berdasarkan data petugas, sebagian besar deportasi terjadi karena persoalan administrasi. Rinciannya, 67 orang tidak memiliki paspor, 45 orang tidak memiliki permit atau izin kerja, sementara 4 orang terlibat kasus perjudian.

Sebelum dideportasi, para PMI tersebut bekerja di berbagai sektor di Malaysia, seperti konstruksi, perkebunan, jasa, hingga industri. Namun keberangkatan yang tidak melalui jalur resmi membuat mereka tersangkut masalah hukum di negara tujuan.

Para PMI tiba di Entikong sekitar pukul 10.08 WIB. Setelah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan, petugas dari P4MI Kabupaten Sanggau memberikan pendampingan serta menyediakan makan siang sebelum mereka melanjutkan perjalanan pulang.

Baca Juga : 68 WNI Dideportasi dari Johor

Dalam proses pemulangan, terdapat dua mekanisme yang ditempuh. Sebanyak 70 orang memilih kembali ke daerah asal secara mandiri. Sementara 46 orang lainnya, terdiri dari 44 orang dewasa dan dua balita, difasilitasi negara menuju BP3MI Kalimantan Barat di Pontianak.

Di lokasi tersebut, mereka akan mendapatkan penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemerintah mengimbau calon pekerja migran untuk melengkapi dokumen perjalanan serta izin kerja yang sah demi menjamin keamanan dan perlindungan hukum selama berada di luar negeri.

Melalui sinergi berbagai instansi di wilayah perbatasan, penanganan PMI bermasalah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, humanis, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.*

 

Sumber :

BP3MI Kalimantan Barat

AirBorneo Akui Bangkok Masuk Rencana Ekspansi, Namun Belum Ajukan Rute

BERIKABARNEWS l KUCHING – Maskapai penerbangan AirBorneo mengakui...

AirBorneo mengklarifikasi bahwa rute penerbangan langsung Kuching-Bangkok masih dalam tahap perencanaan ekspansi.

AirBorneo Hadirkan Penerbangan Langsung Kuching–Bangkok

BERIKABARNEWS l KUCHING – Kabar mengenai rencana pembukaan...

Suasana Bandara Internasional Suvarnabhumi di Bangkok Thailand yang menjadi tujuan rencana penerbangan langsung AirBorneo dari Kuching.

Asyik Main Judi Online di Kafe, WNI Asal Kalimantan Divonis 6 Bulan Penjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Keseruan bermain judi online...

Ilustrasi seorang WNI divonis pengadilan Sarawak, Malaysia, terkait kasus judi online dan pelanggaran imigrasi.

Manuskrip Langka Sultan Tengah Ditemukan, Sarawak Bidik Pengakuan Dunia UNESCO

BERIKABARNEWS l SARAWAK – Penemuan manuskrip langka peninggalan...

Manuskrip langka Sultan Tengah abad ke-16 yang ditemukan di Sarawak dan ditargetkan masuk daftar warisan dunia UNESCO.

Selundupkan 2.253 Telur Penyu, Warga Sambas Divonis 12 Bulan Penjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Seorang warga negara Indonesia...

Barang bukti 2.253 butir telur penyu ilegal yang disita aparat Malaysia dalam operasi di Sarawak dari WNI asal Sambas, Kalimantan Barat.

Jelang Hari Gawai, Musibah Kebakaran Hantam Warga Kampung Labau

BERIKABARNEWS l BEKENU – Musibah kebakaran melanda rumah...

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melahap rumah panjang di Kampung Labau, Sarawak menjelang perayaan Hari Gawai.

berita terkini