Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Polda Jabar menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan senjata api hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional. (instagram.com/humaspoldajabar)

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar yang beroperasi lintas negara dan lokal. Pengungkapan kasus extraordinary crime ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi lintas provinsi di empat lokasi, yakni Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Surakarta, dan Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasilnya, tujuh tersangka bandar sabu berhasil ditangkap.

Barang Bukti: Sabu Grade Terbaik dan Ganja Aceh

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi:

  • Lebih dari 17,6 kilogram sabu grade terbaik dari jaringan Golden Triangle (Cina–Malaysia–Indonesia)
  • Sekitar 19,5 kilogram ganja asal Aceh

Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik, di antaranya:

  • Menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina
  • Membungkus 2 ons sabu dalam popok bayi di dalam kemasan pembalut
  • Senjata Api dan Peluru AK-47 Ikut Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menyebut temuan paling mengkhawatirkan adalah keberadaan senjata api rakitan dan peluru tajam kaliber 7,62 (peluru AK-47).

“Temuan ini menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi para bandar terhadap aparat. Negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba,” tegas Kombes Pol Albert RD.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)

Baca Juga : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman:

  • Hukuman mati
  • Penjara seumur hidup
  • Pidana penjara hingga 20 tahun
  • Denda maksimal Rp10 miliar

Sebagian Jaringan Dikendalikan dari Lapas

Kombes Pol Albert juga mengungkap sebagian jaringan masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena itu, Polda Jabar akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memutus kendali sindikat dari balik jeruji. *

 

Mediahub.polri.go.id

Kecewa Karena Cinta, Pemuda Kubu Raya Gantung Diri, Postingan Terakhirnya Bikin Sedih

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Warga Dusun VI...

Lokasi pemuda di Kubu Raya tewas gantung diri diduga karena masalah asmara.

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap

BERIKABARNEWS l INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin saat konferensi pers ungkap kasus narkoba. (instagram.com/polres.indramayu)

Kisah Bayi Dibuang di Kubu Raya, Hasil Hubungan Terlarang Bersama Abang Ipar

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Kasus penemuan bayi...

Ilustrasi - bayi dibuang di kebun kelapa Kubu Raya. (AI)

Jaringan Narkoba Malaysia–Indonesia Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

Petugas Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi dan dua pelaku, hasil pengungkapan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. (Mediahub.polri)

Polres Kubu Raya Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Supadio

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Polres Kubu Raya

Curi Motor di Depan Puskesmas, Pelaku Ditangkap Usai Jual Hasil Curian di Facebook

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Resmob Macan...

Polisi Polres Kubu Raya menangkap pelaku pencurian motor yang menjual hasil curian melalui Facebook.

berita terkini