Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 37 Kg Sabu dan Ganja

Polda Jabar menunjukkan barang bukti sabu, ganja, dan senjata api hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional. (instagram.com/humaspoldajabar)

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar yang beroperasi lintas negara dan lokal. Pengungkapan kasus extraordinary crime ini menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan operasi lintas provinsi di empat lokasi, yakni Sukabumi, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Surakarta, dan Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasilnya, tujuh tersangka bandar sabu berhasil ditangkap.

Barang Bukti: Sabu Grade Terbaik dan Ganja Aceh

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan barang bukti yang disita meliputi:

  • Lebih dari 17,6 kilogram sabu grade terbaik dari jaringan Golden Triangle (Cina–Malaysia–Indonesia)
  • Sekitar 19,5 kilogram ganja asal Aceh

Para pelaku menggunakan modus operandi yang licik, di antaranya:

  • Menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina
  • Membungkus 2 ons sabu dalam popok bayi di dalam kemasan pembalut
  • Senjata Api dan Peluru AK-47 Ikut Disita

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menyebut temuan paling mengkhawatirkan adalah keberadaan senjata api rakitan dan peluru tajam kaliber 7,62 (peluru AK-47).

“Temuan ini menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi para bandar terhadap aparat. Negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba,” tegas Kombes Pol Albert RD.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD saat rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional. instagram.com/humaspoldajabar)

Baca Juga : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman:

  • Hukuman mati
  • Penjara seumur hidup
  • Pidana penjara hingga 20 tahun
  • Denda maksimal Rp10 miliar

Sebagian Jaringan Dikendalikan dari Lapas

Kombes Pol Albert juga mengungkap sebagian jaringan masih dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Karena itu, Polda Jabar akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memutus kendali sindikat dari balik jeruji. *

 

Mediahub.polri.go.id

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Balita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil...

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat konferensi pers pengungkapan kasus perdagangan balita di Jakarta Barat.

Polres Bengkayang Musnahkan 569,73 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang...

Ilustrasi aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika

Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas...

Petugas Polsek Kapuas menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di Sanggau.

BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN)...

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil...

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

BERIKABARNEWS l BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis...

Ilustrasi pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh aparat kepolisian di wilayah pesisir Bengkalis.

berita terkini