Polda Metro Jaya Gerebek Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Duren Sawit

Polisi menyita bal pakaian bekas impor ilegal dalam penggerebekan di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Dok.Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari operasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk ke Indonesia tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah yang melarang peredaran pakaian bekas impor karena berdampak negatif pada industri tekstil dan pasar domestik.

“Penindakan ini merupakan upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti dan para saksi sudah kami amankan. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penertiban penyelundupan pakaian bekas impor dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden meminta agar penegakan hukum tetap memperhatikan pelaku UMKM thrifting dengan menyediakan produk pengganti yang terjangkau, sementara Kapolri menekankan agar seluruh penyelundupan ditindak tegas.

Baca Juga : Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal, 42 Ribu Liter Disita

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 mengenai truk bermuatan pakaian bekas di Duren Sawit. Penelusuran polisi kemudian mengarah pada jaringan yang lebih luas, mulai dari Pasar Senen, Jakarta Pusat, hingga Padalarang, Bandung Barat.

Dalam pengembangan lanjutan, polisi mengamankan beberapa truk dan mobil boks, serta tambahan 184 bal pakaian bekas. Total tujuh sopir dan kenek turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan ini dijalankan untuk melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Pengamen di Sumedang Jadi Kurir Sabu, Satresnarkoba Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

BERIKABARNEWS l SUMEDANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Satresnarkoba Polres Sumedang menangkap pengamen berinisial WAH yang ternyata berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. (unsplash.com/@cd163601)

Terungkap Alasan Pelaku Buang Jasad Alvaro di Tenjo

JAKARTA – Penyidikan kasus pembunuhan anak berusia enam...

Ilustrasi - Polisi ungkap alasan pelaku membuang jasad Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo Bogor. (unsplash.com/@daniel_von_appen)

Bareskrim Polri Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kecelakaan di Tol Lampung, Residivis Ditangkap

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba...

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti 194 ribu butir ekstasi hasil pengungkapan kasus Tol Lampung. (dok. Humas Polri)

Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Alvaro, Polisi Ungkap Motif Dendam

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kasus kematian tragis Alvaro...

Ilustrasi - Kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho

Pengembangan Kasus Korupsi PUPR OKU: KPK Tahan Empat Tersangka Baru

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

KPK mengumumkan penahanan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek PUPR OKU. (Dok KPK)

Perdaya Teman untuk Cabuli Keponakannya, Modusnya Minta Tolong Ambilkan ATM

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Satuan Reserse Kriminal...

Petugas Satreskrim Polres Kubu Raya saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sungai Raya.

berita terkini