Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika dalam Vape, 82 Cartridge Etomidate Disita

Ilustrasi rokok elektrik atau vape yang diduga disalahgunakan untuk peredaran narkotika oleh jaringan ilegal.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, narkotika disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape, sehingga sulit dikenali secara kasat mata.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu apartemen di Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan puluhan vape yang telah dimodifikasi dan diduga mengandung zat narkotika.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sebanyak 82 cartridge vape. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, cairan di dalam cartridge tersebut diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate.

“Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 82 cartridge,” ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, dalam keterangan resminya, Rabu (4/2/2026).

Selain puluhan unit vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti alat pengemasan dan perlengkapan produksi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.

Baca Juga : Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami keterangan para pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dengan modus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai produk konsumsi yang mencurigakan, termasuk rokok elektrik atau vape yang dijual secara ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*

 

Sumber :

TBNews

Polres Bengkayang Musnahkan 569,73 Gram Sabu

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang...

Ilustrasi aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika

Polsek Kapuas Amankan Pria Paruh Baya Terkait Peredaran Sabu di Sanggau

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas...

Petugas Polsek Kapuas menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus di Sanggau.

BNN Bongkar Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Terhubung Golden Triangle

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN)...

pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, Empat Pelaku Penyelundupan PMI Diamankan

BERIKABARNEWS l BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis...

Ilustrasi pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh aparat kepolisian di wilayah pesisir Bengkalis.

Pengedar Sabu di Delta Pawan Ketapang Ditangkap, Polisi Sita 34,8 Gram

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Tersangka pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ketapang saat penangkapan di Kecamatan Delta Pawan.

Polsek Nanga Tayap Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ketapang

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Polsek Nanga Tayap...

Tersangka kasus narkotika bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang.

berita terkini