BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menyelidiki dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang viral di media sosial.
Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga memindahkan atau melakukan praktik “kencing” BBM bersubsidi ke mobil tangki industri pada Sabtu (30/5/2026).
Menindaklanjuti video yang beredar luas itu, tim penyidik Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan proses penanganan kasus saat ini masih berjalan secara intensif.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Lima orang saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mendalami dugaan modus operandi penyelewengan BBM subsidi, termasuk memeriksa dokumen operasional distribusi BBM yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Baca Juga : Sindikat TPPO di Pontianak Rayu Korban dengan Mahar Fantastis
Polda Kalbar juga berencana melakukan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan dan SPBU terkait, serta berkoordinasi dengan Pertamina dan ahli guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi.
Bambang menegaskan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi karena berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkasnya.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik ilegal BBM subsidi tersebut beserta pihak-pihak yang terlibat.*
