BERIKABARNEWS l MALANG – Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), memasuki babak baru. Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap pelaku kedua berinisial SJ (38) setelah sebelumnya mengamankan tersangka utama, AS.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, SJ ditangkap di kawasan Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis malam (18/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya serta informasi dari masyarakat.
Menurut Jules, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Ia diketahui berpindah dari Lumajang ke Pamekasan sebelum akhirnya kembali ke Probolinggo dan berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ini, SJ telah dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama AS. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif pembunuhan yang diduga dilakukan secara bersama-sama dan terencana.
Dalam kasus ini, AS yang merupakan kakak ipar korban sekaligus anggota aktif Polres Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara SJ, warga sipil dan teman lama AS, diduga terlibat dalam eksekusi serta pembuangan jasad korban.
Baca Juga : Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Faradila ditemukan warga di dalam parit Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (16/12/2025).
Korban ditemukan masih mengenakan jaket hitam, celana krem, dan helm berwarna pink. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban diduga meninggal akibat cekikan sebelum jasadnya dibuang.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan oknum aparat kepolisian dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. *
Sumber :
TBNews
