Polres Bengkayang Gagalkan Peredaran 600 Gram Sabu

Barang bukti sabu seberat 600 gram hasil penangkapan di Jalan Gereja Protestan Bengkayang. (Dok. Polress Bengkayang)

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) dengan barang bukti ratusan gram sabu, Rabu malam (21/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy merah yang dinilai mencurigakan. Disaksikan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan plastik hitam berisi tujuh plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil penimbangan awal, sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 600,70 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip, kantong plastik hitam, lakban kuning, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga : Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal di Pontianak Digagalkan APH

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan menelusuri asal barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Bengkayang,” ujar IPTU Jumadi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. *

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

Bawa Sabu 2 Gram, Dua Pemuda di Manis Mata Ketapang Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Dua pemuda di Kecamatan...

Dua pemuda di Manis Mata Ketapang diamankan polisi dengan barang bukti sabu 2 gram. (Res-Ketapang)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tayan Hilir Sanggau Diciduk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial SY...

Polisi menyita 8,76 gram sabu dari pria di Tayan Hilir Sanggau. (Res-Sgu)

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

berita terkini