Polres Bengkayang Gagalkan Peredaran 600 Gram Sabu

Barang bukti sabu seberat 600 gram hasil penangkapan di Jalan Gereja Protestan Bengkayang. (Dok. Polress Bengkayang)

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) dengan barang bukti ratusan gram sabu, Rabu malam (21/1/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy merah yang dinilai mencurigakan. Disaksikan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan plastik hitam berisi tujuh plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Dari hasil penimbangan awal, sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 600,70 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip, kantong plastik hitam, lakban kuning, satu unit handphone, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga : Penyelundupan 58,3 Ton Rotan Ilegal di Pontianak Digagalkan APH

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Jumadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan menelusuri asal barang dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Bengkayang,” ujar IPTU Jumadi.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkayang untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. *

Curas, Curat hingga Curanmor, Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus dalam Sebulan

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Polres Singkawang berhasil mengungkap...

Kasat Reskrim Polres Singkawang saat konferensi pers pengungkapan 10 kasus kriminal dengan 14 tersangka yang diamankan sepanjang Juli 2026.

Terlacak Lewat CCTV, Polres Kubu Raya Bekuk Residivis Pelaku Pemerkosaan Remaja

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Ilustrasi - Petugas Polres Kubu Raya menelusuri rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penangkapan residivis pelaku pemerkosaan remaja di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Polisi Ingatkan Pelaku Karhutla di Kubu Raya Bakal Dijerat 13 Dasar Hukum

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polres Kubu Raya...

Infografis Polres Kubu Raya tentang 13 dasar hukum yang digunakan untuk menjerat pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya.

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Unit Reskrim Polsek Pontianak...

Petugas Polsek Pontianak Barat mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial Y yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Pontianak.

Niat Membantu, Gadis di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Niat membantu seorang...

Petugas Polres Kubu Raya mengamankan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur untuk menjalani proses hukum.

Polisi Pastikan BBM Kapuas Hulu Aman, Penimbun Terancam Penjara 6 Tahun

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu...

Infografis Polres Kapuas Hulu berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying maupun penimbunan BBM serta membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

berita terkini