Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun ke PT Timah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang. (BPMISetpres)

BERIKABARNEWS l PANGKAL PINANG – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan ke CEO Danantara, dan diserahkan secara resmi kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Kita bersama-sama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo Subianto kepada awak media usai acara.

Nilai Aset Sitaan Capai Rp7 Triliun, Belum Termasuk Tanah Jarang (Rare Earth)

Aset rampasan yang diserahkan berasal dari tindak pidana tambang ilegal. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa nilai total aset yang disita mencapai Rp6–Rp7 triliun, dan nilai tersebut akan meningkat signifikan setelah dilakukan perhitungan terhadap unsur tanah jarang (rare earth/monasit).

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai bisa jauh lebih besar. Satu ton monasit saja nilainya bisa mencapai 200 ribu dolar,” jelasnya.

Rincian Aset Rampasan yang Diserahkan:

  • 108 unit alat berat dan 195 unit alat pertambangan
  • 6 unit smelter
  • 99,04 ton logam timah kristal Sn, 94,47 ton crude tin, dan 680.687,6 kg logam timah lainnya
  • Tanah seluas 238.848 m² (22 bidang)
  • 53 unit kendaraan dan 1 unit mess karyawan
  • Uang tunai senilai total Rp202,7 miliar, USD 3,15 juta, dan JPY 53 juta, yang telah disetorkan ke kas negara

Baca Juga : Rekor Baru MotoGP Mandalika 2025: 140 Ribu Penonton, Dorong Rp4,8 Triliun ke Ekonomi NTB

Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar memutus kebocoran kekayaan negara akibat aktivitas tambang ilegal.
Ia mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat pelanggaran enam perusahaan tambang di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, dari enam perusahaan ini saja kerugian negara mencapai 300 triliun. Dan sekarang, kita hentikan,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah dalam Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset

Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi simbol komitmen kuat pemerintahan Prabowo Subianto dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi sumber daya alam, dan penyelamatan kekayaan negara.
Langkah tersebut diharapkan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di sektor pertambangan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. *

 

BPMI Setpres

Kasus Viral FH UI, 16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan Intensif

BERIKABARNEWS l DEPOK – Kasus viral dugaan kekerasan...

Gedung Fakultas Hukum UI, terkait kasus kekerasan verbal mahasiswa yang tengah diselidiki.

RI–AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indo-Pasifik

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat...

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth saat pertemuan di Pentagon terkait kerja sama pertahanan.

TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Aturan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial TikTok...

Logo TikTok - Kebijakan penonaktifan akun pengguna anak.

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Lonjakan harga plastik hingga...

Ilustrasi kemasan plastik sekali pakai dengan harga naik drastis di pasaran.

Prabowo–Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis

BERIKABARNEWS l MOSKOW – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

ASEAN–SEAMEO Luncurkan Roadmap PAUD 2026–2030, Akses Pendidikan Diperluas

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Layanan Pendidikan Anak Usia...

Peluncuran roadmap PAUD 2026–2030 di Jakarta.

berita terkini